EKBIS.CO, KUPANG -- Pemerintah Timor Leste segera berlakukan zona khusus perdagangan perbatasan di wilayah kantung (enclave) Oecusse untuk membantu masyarakat di perbatasan kedua negara dalam mengembangkan ekonomi rumah tangga. "Zona khusus perdagangan perbatasan itu akan kita mulai 2014 di Distric Oecusee yang berbatasan dengan Kebupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur," kata Consulado Timor Leste di Kupang Feliciano da Costa, Senin (1/7).
Dia mengatakan, kebijakan pembangunan zona perdagangan perbatasan itu didasari pada sejumlah hal termasuk kepentingan peningkatan ekonomi warga perbatasan dua negara, yang masih memiliki pertalian darah dan budaya yang sama. Dikatakannya, aktivitas ekonomi dua warga di perbatasan tersebut, sudah berlangsung lama dan merupakan salah satu pusat perdagangan tradisional warga sebelum Timor Timur berpisah dengan Indonesia pada 1999 melalui jajak pendapat.
Kebijakan tersebut, lanjut dia, akan disertai dengan kebijakan pemanfaatan pas lintas batas (PLB) warga dua negara yang akan melaskukan aktivitas perdagangan di zona tersebut. "Pas lintas batas sudah kita berlakukan sejak tiga tahun lalu," kata Feliciano seraya menambahkan untuk menghidupkan gairah perdagangan perbatasan di zona tersebut, aktivitas perdagangan akan memanfaatkan pelabuhan Atapupu di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Guberbur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya berharap pelabuhan Atapupu di Kabupaten Belu, wilayah batas RI-Timor Leste bisa dijadikan sentra dermaga singgah perdagangan internasional khusus ke Timor Leste. "Dengan demikian ada peningkatan ekonomi warga di perbatasan tersebut," kata Lebu Raya.
Menurut dia, letak geografis pelabuhan Atapupu di Kabupaten Belu, yang sangat dekat dengan Timor Leste, sangat strategis jika dijadikan sebagai sentra pelabuhan perdagangan, ekspor dan impor sejumlah kebutuhan dari Nusa Tenggara Timur ke wilayah bekas jajahan Portugis itu. Dengan begitu, sambungnya, akan memberikan peluang bagi masyarakat terutama di Kabupaten Belu, untuk meningkatkan ekonomi rumah tangga demi mencapai kesejahteraan.
Dia mengatakan, selama ini, perdagangan internasional dari Indonesia ke Timor Leste, baru dibuka melalui Surabaya dan Sulawesi Selatan, meski NTT memiliki sejumlah potensi perdagangan yang bisa diekspor ke Timor Leste. Dia menyebutkan, sejumlah kebutuhan warga Timor Leste yang selalu disalurkan dari Nusa Tenggara Timur, di antaranya tekstil, sembako, bahan bangunan, peralatan kendaraan bermotor serta sejumlah kebutuhan dasar lain.
Sedangkan sejumlah barang kebutuhan yang selama ini didatangkan dari Timor Leste ke Nusa Tenggara Timur, antara lain, kopi, kemiri dan sejumlah jenis ternak. "Apalagi kita memiliki pelabuhan laut Atapupu yang sangat potensial. Kenapa tidak dimanfaatkan," kata Lebu Raya.
Dengan dihidupkannya pelabuhan Atapupu sebagai sentra perdagangan internasional ke Timor Leste, kehidupan dan perputaran ekonomi masyarakat Nusa Tenggara Timur khusus di Kabupaten Belu serambi negara RI ini akan semakin maju dan sejahtera. Selain menjadikan pelabuhan Atapupu sebagai sentra perdagangan internasional ke Timor Leste, Lebu Raya berharap agar pas lintas batas untuk kepentingan perdagangan pasar tradisional di tapal batas dua negara.
Menurut dia, hingga kini, pas lintas batas (PLB) baru diberlakukan di pos lintas batas Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Sedangkan di pintu perbatasan lain, seperti pintu utama Mota Ain dan Motamasin di Kabupaten Belu, belum diberlakukan. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap gairah ekonomi warga perbatasan di sejumlah pasar-pasar tradisional di perbatasan RI-Timor Leste.