EKBIS.CO, KLATEN -- Petugas UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dinas Pertanian Kabupaten Klaten, mulai melakukan /sweeping/ daging di sejumlah pasar tradisional. Operasi mulai menyisir satu persatu pedagang daging, baik ayam maupun sapi, petugas memeriksa kondisi daging yang dijajakan.
Pemeriksaan salah satunya dengan mengawasi secara visual pada hati ayam. Beberapa hati ayam terlihat mengalami penyakit, karena ada warna yang kurang cerah. ''Hati ayam ini terinveski suatu bakteri yang mengakibatkan kerusakan sel, namun tetap aman bila dikonsumsi manusia. Hanya saja, untuk ayam yang terserang bakteri bisa berbahaya,'' tutur Murtopo, Kepala UPTD RPH, kemarin.
Selain itu, petugas juga memeriksa kandungan air pada daging ayam dengan menggunakan alat PH meter. Hasilnya, mayoritas daging yang diperiksa diatas enam. Ini artinya, daging tersebut dalam kondisi basah. Setelah diamati secara seksama, petugas menemukan beberapa daging ayam yang direndam dalam air oleh pedagang.
“Karena harga daging cukup tinggi, maka kami rendam. Namun, harga daging rendaman juga lebih murah terpaut Rp 4 ribu perkilogramnya,'' ungkap Warsinah (47), pedagang daging Pasar Gede, Klaten.
Daging yang diketahui direndam, langsung diminta dikeluarkan dari ember yang berisi air. Tindakan ini dinilai sangat merugikan konsumen. Dari hasil sweeping di sejumlah pasar tradisional di Klaten petugas setidaknya menemukan sekitar 20 kilogram daging ayam, serta 15 kilogram daging sapi.
''Daging sapi basah itu diperkirakan berasal dari luar daerah. Biasanya, digelonngong terlebih dahulu sebelum direndam''.
Sekedar mengingatkan saja, biasanya menjelang bulan puasa masih saja banyak penjual daging nakal. Persis setahun lalu, begitu memasuki bulan ramadhan, Tim UPTD RPH Dinas Pertanian (Dispertan) Klaten juga menemukan sejumlah pedagang yang menjual daging ayam suntik di pasaran. Selain disuntik, petugas juga menemukan daging ayam yang direndam di dalam air agar beratnya bertambah. Praktik-praktik ini dilakukan pedagang untuk meraup keuntungan yang lebih besar.
Bekas suntikan pada daging ayam itu untuk memasukkan air kedalam daging dengan tujuan agar berat daging menjadi lebih berat. Sehingga pedagang bisa mendapatkan laba yang lebih banyak. Murtopo menjelaskan, daging ayam yang disuntik akan berakibat pada buruknya kualitas daging. Mengingat, kadar air yang digunakan kemungkinan mengandung bakteri.
Untuk itu praktik, seperti ini tidak diperbolehkan. Karena, kualitas daging akan menjadi tidak sehat. Dalam razia petugas juga memeriksa daging sapi untuk mengantisipasi adanya daging gelonggongan dan cacing hati. Pemeriksaan terhadap daging di pasaran, seperti ini akan terus dilakukan. Terlebih mendekati bulan Ramadhan. Meski menemukan beberapa daging suntik, petugas hanya memberikan peringatan kepada para pedagang yang tertangkap basah.