Jumat 12 Jul 2013 10:51 WIB

BRI Siap Layani Peserta BPJS

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Bank Rakyat Indonesia
Bank Rakyat Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) siap melayani penerimaan dan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di seluruh kantor cabang dan ATM perseroan. Layanan ini tertuang dalam kerja sama antara BRI dan  PT Askes (Persero).

Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Askes dan BRI dilakukan melalui pelayanan jasa perbankan berupa pelayanan penerimaan pembayaran Iuran BPJS Kesehatan melalui BRI Virtual Account, keseragaman layanan transaksi perbankan Kantor Divisi Regional atau Cabang Askes dan penempatan dana oleh PT Askes. “Fasilitas BRI Virtual Account (BRIVA) merupakan satu-satunya virtual account perbankan dengan sistem real time online, sehingga seluruh pembayaran premi dapat langsung tercatat secara real time on line di sistem Kepesertaan BPJS,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank BRI Muhamad Ali di Jakarta, Jumat (12/7).

Askes, yang pada tanggal 1 Januari 2014 nanti akan bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, saat ini melayani lebih dari 16,4 Juta peserta, yang terdiri atas PNS aktif, pensiunan, dan veteran TNI/Polri. Nantinya Askes akan melayani  sekitar 125 juta peserta atau naik 760 persen. Diperkirakan pada 2019 jumlah pesertanya akan mencapai 250 juta peserta.

Hal ini membuat Askes memerlukan partner perbankan yang dapat melayani peserta BPJS di seluruh Indonesia. “BRI dengan jaringan kerja tersebar dan terbesar di Seluruh Indonesia siap memberikan layanan optimalnya,” tutur Ali.

Penandatangan Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat terealisasi efektif pada tanggal 1 Januari 2014. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam memanfaatkan sistem layanan jasa perbankan yang cepat, nyaman, modern, dan terpercaya melalui jaringan BRI yang tersebar baik bagi BPJS Kesehatan maupun peserta BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement