Rabu 14 Aug 2013 10:39 WIB

IPA: Industri Migas Saat Ini Jauh Dari Praktik Suap Menyuap

Red: Nidia Zuraya
Ladang Migas
Ladang Migas

EKBIS.CO, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pada Rabu (13/8) malam. Penangkapan tersebut diduga terkait dengan penyuapan yang dilakukan oleh perusahaan migas asal Amerika Serikat, Kernel Oil.

Menurut Ketua Indonesia Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz, hampir semua perusahaan yang bergerak di sektor migas saat ini merupakan perusahaan publik. "Kalau ada praktik seperti itu (praktik suap, red) perusahaan yang bersangkutan pasti akan dibuat repot karena harus mempertanggung jawabkan semuanya ke publik," ujar Lukman kepada ROL, Rabu (14/8).

Saat ini, diakui Lukman, mayoritas perusahaan di sektor migas menjunjung tinggi good corporate governance (GCG). "Saya percaya mayoritas pemain industri migas tetap tegar dengan prinsip GCG dalam menjalankan usahanya. Bisa dikatakan industri migas jauh dari praktik-praktik suap menyuap," tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden Direktur PT Medco Energy International, Tbk ini menuturkan kasus penangkapan Kepala SKK Migas tidak bisa dianggap sebagai cerminan negatif industri migas. Akan tetapi hal ini, ungkapnya, menjadi peringatan bagi semua pelaku industri migas di Indonesia untuk tetap menjunjung tinggi pelaksanaan GCG.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement