Kamis 22 Aug 2013 13:28 WIB

IHSG dan Rupiah Melemah, Ini Langkah BUMN Selamatkan Ekonomi Nasional

Red: Heri Ruslan
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

EKBIS.CO, JAKARTA  -- Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan perusahaan milik negara akan melakukan koordinasi dengan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengambil langkah dalam rangka penyelematan perekonomian.

"Semua BUMN yang terkait dengan program penyelamatan ekonomi tidak bisa ambil langkah sendiri-sendiri tapi harus berkoordinasi dengan Pemerintah," kata Dahlan usai menggelar rapat koordinasi Kementerian BUMN di Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, Depok, Kamis.

Menurut Dahlan, sejumlah langkah yang sudah diambi meliputi kebijakan "buyback saham" baik oleh BUMN Terbuka yang sahamnya tercatat di pasar modal, BUMN Asuransi, maupun dari Dana Pensiun sejumlah BUMN.

Dalam hal "buyback" ditambahkan Dahlan, BUMN tidak boleh mengambil posisi "cut loss", sedangkan Dana Pensiun diminta tidak sembarangan mengambil keputusan.

"Semua harus kompak, jangan berjalan sendiri-sendiri dalam pengambilan kebijakan bidang ekonomi dan moneter seperti instrumen surat-surat utang, keperluan dolar BUMN, bidang asuransi, maupun dana pensiun," ujar Dahlan.

Diketahui dalam dua pekan terakhir nilai tukar rupiah merosot hingga ke level sekitar Rp11.000 per dolar AS di pasar uang, sedangkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia merosot hingga di atas 10 persen.

Sesuai dengan kondisi penurunan tersebut Pemerintah mengambil kebijakan stabilisasi harga pangan untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu juga langsung mengambil kebijakan antara lain intervensi di pasar uang, termasuk melakukan "buyback" saham.

Dahlan mengharapkan langkah koordinasi yang dilakukan BUMN dengan Pemerintah tersebut dapat membuahkan hasil yang maksimal.

Kondisi penurunan nilai tukar dan indeks saham pernah terjadi pada tahun 2008, ketika itu saham turun 50 persen. Nilai rupiah turun dari sekitar Rp9.000 menjadi sekitar Rp12.000 per dolar AS.

"Kalau melihat peristiwa ini, belum separah tahun 2008, ketika itu segera diambil kebijakan penyelematan, dan berhasil," ujar Dahlan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement