EKBIS.CO, JAKARTA -- Penarikan stimulus bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve diperkirakan bakal menyedot investasi asing keluar dari Indonesia. Namun, investor asing pun dinilai akan berhati-hati dalam menarik dananya dari negara berkembang.
Direktur PT Penilai Harga Efek Indonesia (IBPA) Wahyu Trenggono mengungkapkan investor asing tidak serta-merta menarik dananya begitu saja setelah stimulus dijalankan. Mereka akan menghitung untung-rugi jika melakukan penarikan investasi sekarang. "Mereka tidak akan semena-mena menarik dana," kata Wahyu, Senin (16/9).
Dalam berinvestasi investor melihat keuntungan yang diperoleh. Pada awal tahun yield berada di kisaran 4-6 persen. Saat ini yield sudah mencapai 8-9 persen. Hal ini berarti investor sudah mengalami kerugian.
Selain yield, investor asing juga mengalami kerugian melalui selisih kurs. Berinvestasi di Indonesia, investor mendapatkan bunga dalam mata uang rupiah. Saat mereka memperoleh bunga, kata Wahyu, mereka harus menukarnya ke dolar AS dengan posisi nilai tukar rupiah Rp 11 ribu lebih.
Jika mengejar tapering of di AS, investor perlu menghitung seberapa menguntungkan bagi mereka jika melakukan hal itu. Jika selisih keuntungan yang diperoleh dengan menarik dana dari Indonesia, investor tidak melihat hal itu merupakan opsi menguntungkan. "Kecuali ketika mereka melihat investasi di Indonesia rugi 20 persen tapi bisa untung 40 persen di AS," kata Wahyu.
Ia menilai penarikan stimulus akan berdampak pada pasar obligasi. Karena 30 persen obligasi Indonesia dibeli asing. Namun ia berharap pemerintah memiliki sejumlah upaya untuk mengantisipasi dampak dari penarikan dana tersebut, seperti bond stabilization framework yang dibuat pemerintah.