Jumat 04 Oct 2013 20:51 WIB

Indonesia Minta AS Laksanakan Keputusan WTO

Rep: Satya Festiani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gita Wirjawan
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Gita Wirjawan

EKBIS.CO, NUSA DUA -- Indonesia meminta agar Amerika Serikat (AS) melaksanakan hasil keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait peraturan larangan rokok cengkeh di pasar AS.

Hal tersebut dikemukakan dalam pertemuan antara Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan Kepala Wakil Perdagangan Amerika (USTR) Michael Froman di Hotel Laguna, Nusa Dua, Bali.

Menanggapi hal tersebut, pihak AS memohon agar Indonesia memberikan kesempatan untuk melakukan koordinasi dan kerja sama lebih lanjut dengan pihak Indonesia.

“Kami juga membahas isu dan kepentingan perdagangan yang dianggap masih menghambat perdagangan kedua negara,” ujar Gita dalam siaran pers, Jumat (4/10).

Gita juga meminta pihak United States Department of Commerce (US-DOC) dan United States International Trade Commission (US-ITC) agar konsisten dengan ketentuan WTO dalam penyelesaian kasus Scope Ruling atas produk Oil Country Tubular Goods (OCTG) asal Indonesia.

Proses pembuatan OCTG di Indonesia telah melalui proses heat treatment yang signifikan, serta sejalan dengan keputusan akhir United States Customs Border Protection (CBP) dimana mereka juga telah mengakui bahwa heat treatment dilakukan oleh perusahaan Indonesia. “Tidak ada alasan untuk meragukan keaslian produk OCTG asal Indonesia,” ujarnya. 

Dalam kasus Dumping dan Countervailing Duty (CVD) atas produk Monosodium Glutamate (MSG), Gita mengharapkan pihak AS konsisten dengan ketentuan WTO dan tidak akan menjadikan hal tersebut sebagai hambatan perdagangan ke AS.

“Kita patuh ikut aturan AS dengan melakukan prosedur investigasi yang dilakukan oleh pihak AS, namun kami berharap hal ini tidak menjadikan hambatan bagi produk ekspor Indonesia,” ujar dia. 

Gita juga meminta pemerintah dan kongres AS agar mempertimbangkan kembali pencabutan kebijakan pemberian fasilitas Generalized System of Preference (GSP) bagi negara- negara penerima, khususnya Indonesia.

Fasilitas ini merupakan perangkat perdagangan yang sangat penting bagi industri dan konsumen AS, serta dunia usaha Indonesia dalam meningkatkan daya saing produk asal Indonesia di pasar AS. 

Juga, untuk mendukung kesuksesan perundingan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO ke-9 yang akan dilaksanakan di Bali pada bulan Desember mendatang. “Kami meminta pemerintah AS untuk mendukung butir-butir kesepakatan dalam KTM nanti, diantaranya fasilitasi perdagangan, pertanian, dan paket untuk negara-negara kurang berkembang (Least Developed Countries/LDCs),” ujar dia.  

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement