Kamis 10 Oct 2013 07:57 WIB

Pembiayaan Bank Syariah Bukopin Capai Rp 3 Triliun

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Bank Syariah Bukopin
Foto: Republika/Wihdan
Bank Syariah Bukopin

EKBIS.CO, JAKARTA --  Pembiayaan PT Bank Syariah Bukopin (BSB) hingga September 2013 mencapai Rp 3,177 triliun atau meningkat 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp 3,352 triliun, atau meningkat 29 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. 

Sementara itu, total aset sebesar Rp 4,125 triliun dan laba sebesar Rp 22,177 miliar atau meningkat 65 persen. Berbagai inovasi produk dilakukan oleh BSB untuk lebih meningkatkan performa bisnisnya, salah satunya, BSB meluncurkan produk baru 'iB SiaGa Emas' pada Rabu (9/10).

Produk ini sebagai salah satu upaya bagi masyarakat yang ingin memperoleh dana secara cepat, mudah dan aman sesuai prinsip syariah.

"Melalui produk ini masyarakat yang membutuhkan dana mendesak dapat kami layani, baik untuk keperluan tahun ajaran baru sekolah, berobat dan kebutuhan lainnya tanpa harus bergantung kepada tengkulak dan rentenir dengan proses yang relatif cepat dan mudah," ujar Direktur Utama Bank Syariah Bukopin Riyanto dalam siaran persnya kepada Republika

Produk iB SiaGa Emas merupakan nama lain dari produk Gadai Emas atau Pembiayaan Qordh Beragun Emas, dimana Bank memberikan fasilitas pinjaman berdasarkan prinsip Qardh kepada nasabah dengan jaminan emas.

Emas yang dijaminkan di BSB akan dipelihara oleh bank dan atas pemeliharaan tersebut bank mendapatkan jasa sewa berdasarkan prinsip ijarah.

Pembiayaan iB SiaGa Emas diberikan BSB dengan plafon hingga Rp 250 juta per nasabah, dengan jangka waktu pembiayaan maksimal 120 hari dan dapat diperpanjang sebanyak 2 kali.

Adapun nilai pinjaman yang diberikan sebesar 80 persen dari rata-rata harga Antam. Emas yang dijaminkan seluruhnya dicover oleh asuransi, dan apabila nasabah ingin melakukan penebusan sebelum jatuh tempo, nasabah juga tidak dikenakan pinalti. Sebagai bukti transaksi, nasabah juga diberikan sertifikat gadai oleh bank. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement