EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat kerja antara Badan Anggaran DPR dan Pemerintah menyepakati perubahan belanja pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014.
Jika dalam nota keuangan, besaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.230,3 triliun, maka dalam rapat kerja ini besarannya berubah menjadi Rp 1.249,9 triliun.
Rinciannya, belanja kementerian/lembaga (K/L) meningkat dari Rp 612,7 triliun menjadi Rp 637,8 triliun dan belanja non K/L menurun dari Rp 617,7 triliun menjadi Rp 612,1 triliun.
"Dengan demikian kita sepakati belanja pemerintah pusat berubah?" tanya Ketua Banggar DPR Ahmadi Supit kepada segenap anggota Banggar yang hadir. "Setuju," jawab anggota Banggar yang hadir.
Pemerintah dalam rapat kerja dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. Ahmadi menambahkan, kesepakatan dalam rapat ini akan dibawa ke rapat kerja dengan menteri keuangan beserta sejumlah pejabat tingkat menteri lainnya 22 Oktober 2013.
Setelah itu, hasil rapat akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR 25 Oktober 2013 untuk disahkan menjadi APBN 2014. Khusus untuk belanja non K/L, rinciannya antara lain subsidi energi Rp 282,1 triliun (subsidi BBM, LPG dan BBN Rp 210,7 triliun dan subsidi listrik Rp 71,4 triliun).
Sedangkan subsidi nonenergi sebesar Rp 51,6 triliun.Kemudian tiga komponen lainnya yaitu belanja sosial Rp 55,9 triliun, belanja lain-lain Rp 36,9 triliun dan tambahan belanja Rp 27 triliun.
Sementara, untuk anggaran pendidikan sebagaimana amanat UUD 1945 setara 20 persen dalam APBN, besarannya menurun dari Rp 371,163 triliun menjadi Rp 368,499 triliun.
Rinciannya, anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat dari Rp 132,66 triliun menjadi Rp 129,879 triliun dan anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah dari Rp 238,5 triliun menjadi Rp 238,619 triliun.
Askolani mengatakan, penurunan tersebut diikuti dengan tambahan dana optimalisasi Rp 26,9 triliun. "Direncanakan untuk tambah lagi dana pendidikan Rp 2,9 triliun untuk sarana dan prasarana perguruan tinggi negeri," ujar Askolani.