EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Renuka Coalindo Tbk (SQMI) mulai sesi I perdagangan Kamis (17/10) sampai pengumuman bursa lebih lanjut. Kadiv Perdagangan Saham BEI, Andre PJ Toelle dalam keterbukaan informasi Kamis, menyebutkan suspensi perdagangan saham SQMI berkaitan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SQMI.
Menurut dia, harga saham SQMI meningkat Rp 600 per saham atau 107,14 persen yaitu dari harga penutupan Rp 560 pada 1 Oktober 2013 menjadi Rp 1.160 pada 16 Oktober 2013. Karena itu, kata dia, bursa perlu melakukan suspensi perdagangan saham SQMI di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan Kamis sampai pengumuman lebih lanjut.
BEI mengimbau pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.