EKBIS.CO, JAKARTA--Menko Perekonomian Hatta Rajada dan tiga menteri lain yakni Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri Keuangan Chatib Basri dan Menperin MS Hidayat, Selasa malam menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR guna membahas pengambilalihan PT Inalum.
Rapat Kerja digelar pukul 20.15 WIB yang dipimpin Ketua Komisi VI DPR-RI, Airlangga Hartarto dan diikuti seluruh Fraksi. Selain menteri terkait, rapat juga dihadiri Kepala Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo, dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Diketahui saat ini pemerintah Indonesia menguasai 41,13 persen saham di Inalum, selebihnya atau sebesar 58,87 persen dikuasai Jepang. Sesuai perjanjian kontrak pengelolaannya yang selama ini dipegang Jepang segera berakhir pada 31 Oktober 2013.
Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memperpanjang kontrak tersebut, sehingga untuk menguasai seluruh saham Inalum tersebut harus disiapkan sejumlah dana.
Namun proses pengambilalihan Inalum masih terkendala perbedaan nilai valuasi antara Pemerintah Indonesia yang mengajukan nilai buku senilai 424 juta dolar AS, sementara pihak Jepang mematok 626 juta dolar AS.
Perbedaan terjadi karena NAA Jepang, pemegang saham Inalum menghitung revaluasi aset, sedangkan pemerintah lewat Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak mengakui revaluasi.
Selain itu, terdapat juga persoalan lain dimana Pemda Sumatera Utara juga berkeinginan untuk menjadi pengelola Inalum dengan berupaya menjadi pemegang saham pada perusahaan yang sudah beroperasi selama 30 tahun tersebut.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan 10 daerah Kabupaten Kota di Sumatera Utara menyatakan siap mengelola 58,8 persen saham Inalum. Alasan Pemda ikut mengelola Inalum karena ingin agar masyarakat Sumatera Utara benar-benar merasakan manfaat dari sumber daya alam daerah itu.