EKBIS.CO, JAKARTA -- Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah mengimbau lembaga asuransi lainnya agar mempunyai produk serupa Asuransi Ternak Sapi (ATS). Hal ini untuk mengurangi resiko macetnya kredit yang dikhawatirkan oleh pihak perbankan. "Tentu ini menjadi dorongan, baik kepada petani dan perbankan," ujarnya, Rabu (23/10).
Skema asuransi ternak sapi ini telah mendapatkan ijin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK pun telah menunjuk Konsorsium Asuransi Ternak Sapi (KATS) untuk memasarkan produk khusus asuransi ternak sapi di Indonesia. KTS diketuai oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) dengan anggota PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967, PT Asuransi Tri Pakarta dan PT Asuransi Raya.
Dengan adanya produk ini, diharapkan peternak bisa lebih tenang dalam mengembangkan usahanya. Sumber pembayaran premi bisa didapat dari swadaya petani, kredit bank, kemitraan dengan lembaga lain maupun subsidi dari pemerintah.
Nantinya fasilitas skema asuransi terkait dengan ketentuan Bank Indonesia akan diurus oleh OJK. Namun BI tetap berkomitmen untuk memfasilitasi berbagai usaha yang produktif seperti peternakan sapi. "BI saya kira melakukan upaya untuk memfasilitasi berbagai ketentuan dan program yang baik termasuk kredit upaya pembibitan sapi," katanya.
Sebelumnya BI dikatakan sudah melakukan program serupa di Sleman, Yogyakarta. Program ini akan berakhir di awal tahun 2014.