EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) telah memasukkan rencana akuisisi bank ke dalam rencana bisnis bank (RBB) 2014. Langkah ini merupakan realisasi arahan Bank Indonesia (BI) tentang peralihan kepemilikan pemegang saham dari bank-bank yang memiliki tingkat kesehatan rendah kepada investor baru.
"Kami belum menetapkan (bank tertentu). Tapi alokasi untuk pertumbuhan anorganik sudah ada dalam RBB," kata Direktur Compliance dan Human Capital Bank Mandiri Ogi Prastomiyono, Kamis (29/11) malam.
BI telah mengeluarkan aturan pengelompokan kegiatan usaha berdasarkan modal melalui Bank Usaha Kegiatan Usaha (BUKU). Aturan bank sentral ini akan menilai tingkat kesehatan masing-masing bank. Bank umum wajib menjaga tingkat kesehatan bank di level II selama tiga kali masa pengawasan sejak pertengahan 2012. Jika tidak, pemegang saham wajib menyuntikkan dana atau menjual sahamnya kepada investor.
BI juga memberikan kebebasan kepada perbankan yang ingin mempunyai anak usaha di sektor perbankan lebih dari satu. Hanya dalam Surat Edaran BI Nomor 15/2/DPNP ada sejumlah opsi bagi perbankan yang ingin menambah anak usahanya. Tiga opsi yang diberikan adalah bank harus membentuk holding, membentuk perusahaan induk di bidang perbankan, atau menyatukan anak usahanya (merger).
Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Pahala N Mansury mengatakan, rencana akuisisi dimasukkan ke dalam RBB 2014 untuk mendukung pertumbuhan anorganik jika situasinya memungkinkan. "Kalau terealisasi, angkanya triliunan, tidak main di miliaran lagi," kata Pahala.
Rencana akuisisi juga akan dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Direktur Keuangan Achmad Baiquni mengatakan, akuisisi akan dilaksanakan tahun depan. Perseroan sedang mencari targetnya, tidak hanya dari sektor perbankan saja. "Bisa bank atau asuransi untuk melengkapi bancassurance," kata Baiquni.