Selasa 10 Dec 2013 16:25 WIB

Kementan: Dana Bantuan Padi Puso Belum Cair

Red: Nidia Zuraya
 Seorang petani, Idrus (67) membersihkan sawahnya yang mengalami kekeringan di Desa Lubuk Puar, Padangpariaman, Sumbar. Akibat rusaknya hulu irigasi dan musim kemarau, ratusan hektare sawah di kecamatan itu terancam gagal panen.
Foto: ANTARA
Seorang petani, Idrus (67) membersihkan sawahnya yang mengalami kekeringan di Desa Lubuk Puar, Padangpariaman, Sumbar. Akibat rusaknya hulu irigasi dan musim kemarau, ratusan hektare sawah di kecamatan itu terancam gagal panen.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian mengakui hingga memasuki pekan kedua Desember, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mencairkan dana penggantian padi gagal panen atau puso yang diusulkan Kementan melalui Program Bantuan Penanggulangan Padi Puso (BP3) tahun 2013.

Direktur Pembiayaan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Mulyadi Hadiawan di Bogor, Selasa (10/12) menyatakan, pihaknya sudah mengusulkan anggaran BP3 sebesar Rp148 miliar kepada Menko Perekonomian, kemudian diteruskan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kemenkeu, melihat PB3 sulit dilanjutkan karena sejumlah problem ditemukan di tingkat lapangan yang kurang baik. Kalau dicairkan, waktunya juga sudah mepet," katanya di sela Temu Koordinasi Kehumasan Ditjen PSP.

Namun demikian, Mulyadi tidak menjelaskan, persoalan di lapangan yang dimaksudkan, sebagai gantinya, Kementan mengusulkan program asuransi pertanian. Menurut dia, rencananya, BP3 tahun 2013 ditargetkan memayungi lahan sawah yang mengalami puso sebesar 40 ribu hektare (ha).

Target lahan sawah itu, tambahnya, sebenarnya sudah turun dibandingkan sebelumnya yakni 100 ribu ha (2011) dan 52.300 ha (2012). Begitupula usulan dana puso BP3 juga menurun yakni Rp 148 miliar, sedangkan pada 2011 sebesar Rp 370 miliar dengan realisasi Rp 235 miliar mencakup luas lahan 68.442 ha di 20 provinsi, 85 kabupaten/kota dan 5.825 kelompok tani.

Kemudian tahun 2012, usulan BP3 sebesar Rp 199 miliar, terealisir Rp 101,1 miliar dengan luas lahan 27.325 ha dilaksanakan di 18 provinsi, 58 kabupaten/kota dan 2.153 kelompok tani.

Mulyadi menyatakan, Program BP3 memberi penggantian petani berupa biaya sarana pupuk seperti pupuk, dan biaya tenaga kerja, yang mana setiap petani memperoleh ganti rugi Rp 3,7 juta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement