EKBIS.CO, JAKARTA -- Kenaikan BI rate sebesar 175 basis poin (bps) dari Juni tahun lalu belum direspons sepenuhnya oleh perbankan. Bank Indonesia (BI) menilai perbankan masih akan menaikan suku bunga kredit dalam beberapa bulan ke depan. Otoritas Jasa Perbankan (OJK), sebagai pengawas bank, meminta agar bank dapat menahan kenaikan tersebut.
"Kita berharap kenaikan bunga kredit di perbankan jangan terlalu. Ya mungkin marjinnya sedikit dikorbankan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon.
Tahun lalu perbankan mencatatkan net interest margin (NIM) atau marjin bunga bersih sebesar rata-rata 5 persen. Nelson menilai, angka tersebut masih cukup besar. "Kalau itu sedikit diturunkan, mungkin belum terlalu mengganggu," ujarnya.
Direktur Keuangan PT Bank Danamon Indonesia, Tbk Vera Eve Lim mengatakan, peningkatan biaya dana atau cost of fund (COF) lebih cepat dari penyesuaian bunga kredit. Hal itu disebabkan bunga simpanan yang naik lebih cepat daripada bunga kredit.
Vera mengatakan, sejak pertengahan tahun lalu Bank Danamon telah menaikan suku bunga kredit sebesar 70 bps. Pihaknya masih melihat kemungkinan kenaikan bunga kredit ke depannya.