EKBIS.CO, JAKARTA -- ABS Benchmarks Administration Co Pte. Ltd. (ABS Co) dan The Singapore Foreign Exchange Markets Committee (SFEMC) mengumumkan akan menghentikan penerbitan benchmark tingkat harga spot USD/IDR, yang saat ini dikenal dengan "IDRVWAP".
SFEMC merekomendasikan pada peserta pasar agar dapat menggunakan IDR JISDOR (Jakarta Interbank Spot Dollar Rate), yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) dan dipublikasikan melalui website Bank Indonesia, sebagai referensi sejak 28 Maret 2014.
SFEMC juga merekomendasikan peserta pasar yang memiliki kontrak dengan referensi IDR VWAP sebelum 28 Maret 2014 dan akan jatuh tempo pada tanggal 28 Maret 2014 atau sesudahnya agar mengalihkan kontraknya dengan mengacu pada IDR JISDOR.
JISDOR merupakan harga spot USD/IDR, yang disusun berdasarkan kurs transaksi valuta asing terhadap rupiah antar bank di pasar valas domestik. JISDOR dimaksudkan untuk memberikan referensi harga pasar yang representatif untuk transaksi spot USD/IDR pasar domestik. JISDOR mulai diterbitkan sejak 20 Mei 2013.
BI menyambut baik penggunaan JISDOR sebagai referensi harga USD/IDR di pasar keuangan Singapura.
"Hal ini menunjukkan pengakuan terhadap kredibilitas JISDOR sebagai referensi harga yang terbentuk dari transaksi USD/IDR di pasar valas domestik," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, Rabu (19/2).
Dengan demikian, transaksi di pasar keuangan internasional yang terkait dengan USD/IDR dapat sejalan dengan perkembangan harga USD/IDR di pasar valas domestik.
Selain itu, penggunaan JISDOR sebagai referensi juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pelaku pasar keuangan internasional guna mendorong proses pendalaman pasar keuangan domestik.