EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Divisi Penjaminan Syariah Perum Jamkrindo, Ceriandri Widuri menyatakan salah satu target unit usaha syariah adalah melakukan pemisahan atau spin off dari induk. Target spin off pun sebenarnya telah masuk dalam rencana jangka panjang Perum Jamkrindo antara 2014 hingga 2018.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun rencana bisnis dan studi kelayakan. Karena untuk saat ini belum ada kesamaan dalam penjaminan perbankan syariah. Selain itu pihaknya juga masih melakukan konsultasi yang intens dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk berbagai aturan yang mendukung spin off.
Salah satu yang juga menjadi topik pembahasan dengan OJK adalah kantor cabang Jamkrindo Syariah. Walau pun begitu saat ini seluruh kantor cabang Jamkrindo memiliki izin bertindak sebagai sharia authority channeling atas penjaminan syariah Jamkrindo.
Secara kelembagaan, ia yakin berdasarkan Peraturan Bank Indonesia terkait channeling, hal ini takkan bermasalah. Hanya saja mungkin di wilayah tertentu, khususnya yang memiliki potensi besar, bukan tak mungkin kantor cabang Jamkrindo Syariah akan didirikan.
Ia pun berharap izin spin off di Kementerian BUMN dan studi kelayakan akan selesai di 2014. Sehingga tahun depan, Jamkrindo syariah akan fokus pada operasional sebagai entitas yang terpisah. Ia juga menyampaikan laba unit Jamkrindo syariah di 2013 mencapai angka Rp 59 miliar. Jumlah tersebut tumbuh 30 persen dari realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp 45 miliar.