EKBIS.CO, JAKARTA -- Beberapa bank telah menaikan bunga kredit melampaui kenaikan suku bunga acuan atau BI rate. Sejak Juni tahun lalu, BI rate telah meningkat sebesar 175 basis poin (bps). Beberapa bank malah telah menaikan bunga kredit hingga 306 bps pada sektor tertentu.
Berdasarkan data Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) pada 15 bank besar di bulan Desember, Januari dan Februari, kisaran kenaikan suku bunga kredit bank pada semua segmen antara 23-306 bps. Kenaikan tertinggi terlihat pada segmen mikro, yakni pada kisaran 52-306 bps. Bunga segmen kredit ritel naik pada kisaran 25-300 bps. Disusul oleh segmen kredit korporasi yang mengalami kenaikan bunga di kisaran 24-200 bps. Bunga kredit untuk konsumsi non KPR naik di kisaran 24-200 bps. Sedangkan, kenaikan suku bunga dasar kredit untuk KPR antara 25-187 bps.
Dalam rentang waktu Juni 2013 hingga Januari 2014, PT Bank Jabar Banten, Tbk (BJB), misalnya, mencatatkan kenaikan suku bunga kredit tertinggi. Kenaikan tertinggi terlihat pada segmen kredit mikro. Bunga kredit mikro naik 306 bps menjadi 20 persen. Bunga kredit korporasi naik 141 bps menjadi 8,97 persen. Bunga kredit ritel naik 300 bps menjadi 13,34 persen. Bunga kredit KPR naik 187 bps menjadi 9,97 persen. Sedangkan bunga kredit konsumsi non KPR naik 168 bps menjadi 11,70 persen.
Sementara itu, pada lima bank besar di Indonesia, kenaikan bunga kredit dengan kisaran terendah terjadi di PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI) yang hanya menaikkan bunga pada kisaran 23 bps sampai 26 bps. Kredit Korporasi di BRI hanya naik 24 bps menjadi 10,50 persen, kredit ritel 23 bps menjadi 11,75 persen, kredit konsumsi non KPR 24 bps menjadi 12,25 persen, kredit KPR 26 bps menjadi 10,25 persen, dan kredit mikro justru minus 1 bps menjadi 19,25 persen.
PT Bank Mandiri, Tbk menaikkan bunga kredit pada kisaran 25 bps hingga 50 bps. Kenaikan terbesar di bunga kredit korporasi yang mencapai 50 bps, sementara kredit mikro tetap di level 22 persen, sisanya hanya naik 25 bps. PT Bank Negara Indonesia, Tbk (BNI) juga terlihat masih menahan kenaikan bunga kredit di bawah kenaikan BI rate antara 45 bps hingga 75 bps, kecuali untuk kredit konsumsi non KPR yang naik sampai 100 bps.
Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menaikkan suku bunga kredit terbesar dibanding keempat bank lain. BCA menaikkan bunga kredit korporasi hingga 100 bps menjadi 10,25 persen, kredit ritel 115 bps menjadi 11,75 persen, dan kredit konsumsi non KPR baik 100 bps menjadi 9,18 persen. Sedangkan bunga KPR tidak mengalami perubahan, yakni masih sebesar 9,50 persen.
PT Bank CIMB Niaga, Tbk menaikkan bunga kredit terbesar di segmen konsumsi non KPR 155 bps menjadi 12,00 persen, KPR 70 bps menjadi 11,50 persen, Ritel 25 bps menjadi 12,00 persen, korporasi 125 bps menjadi 11,00 persen dan kredit mikro 100 bps menjadi 20,00 persen.