Kamis 20 Mar 2014 08:35 WIB

Hatta: Importir Semen Bermasalah Harus Ditindak

Red: Julkifli Marbun
Menteri Koordinator Ekonomi Hatta Rajasa memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (18/2).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Koordinator Ekonomi Hatta Rajasa memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (18/2).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, importir semen bermasalah yang masih melakukan kegiatan di Indonesia harus ditindak, apalagi impor komoditas ini telah diperketat hingga 2017.

"Kalau ada impor bukan clinker (bahan baku semen), tapi semen gelondongan, semen curah atau semen asli (semen jadi siap jual), saya kira Ditjen Bea Cukai harus bekerja untuk itu," kata Hatta di Jakarta, Rabu.

Hatta mengatakan, penyelidikan soal kasus tersebut penting dilakukan agar semen impor tidak membanjiri pasar domestik, apalagi produksi semen di Indonesia telah memadai untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri.

"Industri semen dalam negeri memang harus kita jaga. Selidiki, apakah itu termasuk penyimpangan atau tidak. Jika terbukti ada penyimpangan, tindak tegas," ujarnya.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai, Susiwijono Moegiarso mengatakan telah dilakukan penegahan terhadap salah satu importir semen yaitu PT Cemindo Gemilang yang bermasalah dalam hal perizinan.

PT Cemindo Gemilang diduga telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/8/2013 tentang Ketentuan Impor Semen Clinker dan Semen Jadi serta sejumlah aturan kepabeanan.

"Kantor importir tersebut tidak ditemukan, dan pabrik mereka sebagai pengolahan clinker menjadi semen masih dalam proses pembangunan, belum beroperasi. Namun, perusahaan tetap mendapatkan importir produsen semen (IP-SEMEN)," katanya.

Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai, pengakuan sebagai Importir Produsen Semen PT Cemindo Gemilang Nomor 04.IP-55.14.0002 berlaku sejak 27 Januari 2014 sampai 27 Januari 2015, dengan pelabuhan tujuan Cigading Banten.

Izin tersebut diberikan kepada importir untuk barang Cement Clinker dengan kode HS:2523.10.90.00 sebanyak 225.000 ton semen.

Namun, menurut Penetapan Produsen Importir Semen Nomor 04.PI-34.14.0002 tanggal 6 Pebruari 2014, PT. Cemindo Gemilang mendapatkan izin impor semen hanya untuk keperluan tes pasar untuk mendukung pengembangan usaha dan investasi industri semen sampai 6 Pebruari 2015.

Kewenangan tersebut diberikan kepada importir dengan kuota sebanyak 200.000 ton untuk Ordinary Portland Cement dan 400.000 ton untuk Portland Composite Cement.

"Izin importir produsen semen diberikan jika importir memiliki pabrik. Tapi perusahaan tersebut belum memiliki pabrik yang beroperasi. Sedangkan izin untuk test pasar yang dapat izin pengecualian dari dirjen perdagangan luar negeri mencapai 600 ribu ton," kata Susiwijono.

Susiwijono menduga perizinan yang ditetapkan melalui Surat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri atas nama Menteri Perdagangan Nomor: 301/M-DAG/SD/2/2014, diterbitkan pada saat pergantian pejabat Menteri Perdagangan.

"Karena mereka meminta izin timbun di luar pelabuhan, maka kami menyegelnya sampai keluar izin pemberitahuan impor barang dan melunasi bea masuk. Tapi mereka justru sudah membukanya dan mendistribusikan. Anehnya laporan surveyor pun ada," ujarnya.

Presiden Direktur PT Semen Indonesia Dwi Soetjipto mengharapkan aturan pengetatan impor semen dapat memaksa investor asing untuk membangun pabrik di Indonesia sehingga industri semen dalam negeri menjadi lebih bergairah.

"Kalau ada yang impor, produsen semen dalam negeri pasti tertekan. Ini bukan bermaksud mengurangi persaingan, tapi kalau orang hanya datang membawa semen ke Indonesia tidak fair, karena investasi semen ada multiflier efek," katanya.

Saat ini industri semen diperkirakan akan tumbuh di atas lima persen di tahun 2014. Kementerian Perindustrian memprediksi tahun ini kebutuhan semen secara nasional meningkat 8-10 persen, yakni 64 juta ton. Pada 2013, kebutuhan semen nasional mencapai 58,5 juta ton, naik enam persen dari 2012 sebesar 54,9 juta ton.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement