EKBIS.CO, MEDAN -- Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman Heriawan menegaskan Pemerintah sudah meminta semua provinsi dan kabupaten/kota membuat peraturan daerah yang bisa menekan terjadinya alih fungsi lahan dan memperkuat dengan pemberian insentif ke petani.
"Kementan berharap semua daerah sudah punya Perda (peraturan daerah) yang terkait dengan perlindungan lahan pertanian, tetapi Pemerintah juga merasa, pemberian insentif kepada petani untuk mereka tetap tertarik bertani juga memberikan arti penting,"katanya di Medan, Senin.
Dia mengatakan itu seusai Apel Siaga Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dan Penyerahan Kontrak Kerja Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TB PP) tahun 2014 di Medan.
Menurut dia, pemberian insentif seperti pupuk dan benih bersubsidi serta membantu menjaga harga jual yang bagus sangat bisa membantu menekan langkah petani untuk menjual lahan pertaniannya.
"Kalaupun ada UU (undang-undang), perda dan lainnya, kalau petani tetap berniat menjual, saya kira tidak bisa dihalangi karena itu haknya. Makanya dengan pemberian insentif termasuk menjaga harga jual produksi petani diharapkan petani tetap mencintai bisnis sektor pertanian itu,"katanya.
Wamentan mengakui, lahan pertanian yang menyusut sangat merugikan semua kalangan karena sektor itu bukan saja sudah memberikan kontribusi besar dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tetapi juga bisa mengurangi ketergantungan impor pangan.
Gubernur Sumut, Gatot Pujonugroho menyebutkan, kontribusi sektor pertanian ke PDRB Sumut cukup mencapai 21 persen dan itu sangat membantu pertumbuhan ekonomi daerah itu yang selalu berada di atas angka nasional.
Pertumbuhan ekonomi Sumut 2013 sebesar 6,01 persen lebih tinggi dari nasional yang masih di bawah 6 persen.
"Pemprov Sumut berharap petani bisa semakin maju sehingga peran penyuluh pertanian sangat diharapkan," katanya.
Terus berlangsung
Kepala Dinas Pertanian Sumut M.Room S mengakui, penurunan luas areal pertanian padi di Sumut masih terus berlangsung atau rata-rata empat persen per tahun dan itu dikhawatirkan mengancam ketahanan pangan daerah.
Pada 2012, tambahnya, pengurangan areal pertanian baik sawah irigasi dan non irigasi mencapai 4,16 persen atau tinggal 468.827 hektare dari 2011 yang masih seluas 484.995 hektare.
Menurut dia, pengurangan luas areal terjadi hampir di semua kota/kabupaten dengan persentase dan peruntukan yang berbeda-beda pula.
Persentase konversi lahan terbesar terjadi antara lain di Kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai, Padanglawas, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, Asahan dan bahkan Nias.
Distan berupaya terus mempertahankan dan bahkan meningkatkan luas areal pertanian khususnya tanaman padi, tetapi memang perlu kerja keras karena tidak bisa melarang masyarakat menjual lahannya dengan berbagai alasan.
"Diharapkan perda soal mempertahankan kesinambungan lahan pertanian di daerah itu disahkan DPRD Sumut secepatnya," katanya.