Rabu 09 Apr 2014 17:45 WIB

Jasindo-Bank Mandiri Kerja Sama Perlindungan TKI

Red: Julkifli Marbun
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melebihi izin tinggal (overstayed) di Arab Saudi saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (10/11) malam.  (Antara//Lucky.R)
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melebihi izin tinggal (overstayed) di Arab Saudi saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (10/11) malam. (Antara//Lucky.R)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Dua badan usaha milik negara, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan PT Bank Mandiri bekerja sama dalam perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Direktur Operasional Ritel Asuransi Jasindo Sahata L Tobing melalui surat elektronik yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan kerja sama dengan Bank Mandiri di Kuala Lumpur, Malaysia, itu untuk memudahkan TKI mendapatkan perlindungan atau pencairan dana klaim TKI bila menghadapi persoalan terkait pekerjaannya.

Para TKI mendapatkan perlindungan asuransi dengan mengirimkan premi asuransi dari TKI di Malaysia ke rekening Konsorsium Jasindo di Indonesia.

"Banyak TKI yang akan memperpanjang kontrak kerja di Malaysia selama ini mengalami kesulitan untuk membayar asuransi sebelum mendapatkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN)," katanya.

Ia menegaskan pihaknya harus" menjemput bola" dan proaktif untuk melindungi TKI di negara penempatan.

Melalui kerja sama itu, katanya, selain meningkatkan pelayanan juga untuk meningkatkan komunikasi antaragen tenaga kerja dan perusahaan atau pabrik tempat bekerja TKI.

Bank Mandiri hadir lebih dulu di Malaysia dengan nama Mandiri International Remittance (MIR) Sdn Bhd. MIR membuka cabang di Malaysia sejak 2009 bergerak d bidang usaha remitansi atau pengiriman uang.

Saat ini Mandiri di Kuala Lumpur memiliki delapan cabang yang tersebar di Klang Valley, Ipoh Perak, Penang, Tawaw, Kinibalu, Johor Bahru, Seurawak, dan Kuala Lumpur.

Karena itu, kata Sahata, kerja sama ini juga akan memperluas bisnis tradisional Mandiri berupa jasa pengurusan pengiriman uang (remitansi) dari TKI kepada keluarga di tanah air.

Sahata menambahkan, Jasindo sudah mendapat izin dari pemerintah Malaysia untuk membuka jasa pelayanan asuransi TKI.

MIR juga telah mendapatkan persetujuan dari Bank Negara Malaysia untuk bekerja sama dengan PT Jasindo melalui perwakilan luar negerinya yaitu Jetuah Agensi Pekerjaan untuk menjadi agen penerima pembayaran bagi pembelian asuransi TKI yang merupakan asuransi yang wajib dimiliki oleh setiap TKI yg bekerja di luar negeri.

Jasindo meningkatkan perlindungan calon TKI/TKI dan keluarganya yang memberikan manfaat langsung terhadap perlindungan calon TKI/TKI baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Peningkatan perlindungan bagi TKI itu merupakan komitmen Jasindo untuk meningkatkan keselamatan TKI di tempat kerjanya baik sebelum berangkat, ketika bekerja di luar negeri dan ketika kembali ke tanah air.

Sahata menegaskan salah satu semangat perubahan penyelenggaraan program asuransi TKI yang dilakukan Jasindo adalah aspek pelayanan, kemudahan dan penyederhanaan prosedur mengajuan klaim asuransi, transparansi dan akuntabilitas.

"Sebagai perusahaan BUMN, kami memiliki kewajiban moral untuk melindungi TKI baik pada masa prapenempatan, penempatan hingga purna penempatan," papar Sahata.

Terkait kerja sama dengan MIR, Sahata menuturkan, tim Jasindo sebelumnya sudah bertemu dengan tim dari Bank Mandiri di kantor Mandiri di Wisma Mepro, Kuala Lumpur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement