EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku lega karena PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Perseo) segera menandatangani kesepakatan jual beli listrik (power purchase agreement/PPA). Perjanjian itu untuk delapan lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau proyek geothermal yang sedang dikerjakan Pertamina.
"Senin (28/4), ke dua pihak sudah sepakat menandatangani PPA. Lega karena untuk mencapai kesepakatan itu saya sempat harus menggebrak meja," kata Dahlan di Cengkareng, Kamis (24/4).
Sejauh ini, katanya, dari sembilan lokasi yang ditawarkan, disepakati PPA pada delapan lokasi. Dengan skema harga yang sudah ditetapkan.
Berdasarkan catatan, delapan proyek geothermal tersebut antara lain PLTP Lumut Balai 1-2 110 MW (Sumatera), PLTP Lumut Balai 3-4 110 MW (Sumatera), PLTP Ulu Belu 110 MW, PLTP Lahendong 40 MW (Manado), PLTP Kamojang 30 MW (Jabar), PLTP Hulu Lais 110 MW (Sumatera), PLTP Sungai Penuh 55 MW (Sumatera), dan PLTP Karaha 50 MW (Jabar).
Proyek geothermal dengan total investasi sekitar Rp 15 triliun dengan kapasitas 600 megawatt (MW) itu sempat mangkrak. Karena harga jual yang belum kunjung mencapai kesepakatan.
Pertamina ingin menjual listrik dengan harga tinggi yakni 9,7 sen dolar AS/kwh. Sedangkan PLN menawar dengan harga rendah yakni 9,1 sen dolar AS/kwh.
Mantan Dirut PT PLN itu menjelaskan, tidak ada alasan untuk menunda perjanjian jual beli. Karena potensi Indonesia di bidang geothermal terbesar di dunia.
Sehingga, Pertamina memiliki uang untuk membangun. Sementara PLN memiliki kemampuan untuk membeli. Apalagi dan listrik dibutuhkan seluruh masyarakat se-Indonesia.
Ia pun meyakini bahwa kesepakatan tersebut harus terimplementasi dengan baik di lapangan. Sehingga memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan tenaga listrik. "Saya sudah cukup menggebrak, masak saya harus membalikkan meja lagi?" ujar Dahlan.