Kamis 05 Jun 2014 16:29 WIB

DPR Minta Subsidi Pupuk Dikaji Ulang

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: M Akbar
HARGA PUPUK DIATAS HET - Petani manabur pupuk urea di areal sawah di Kampung Kesawon, Sukawana, Kaligandu, Serang, Banten
Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/
HARGA PUPUK DIATAS HET - Petani manabur pupuk urea di areal sawah di Kampung Kesawon, Sukawana, Kaligandu, Serang, Banten

EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, meminta agar dilakukan pengkajian ulang terhadap subsidi pupuk. Penyerapan subsidi pupuk minimal 70 persen, menurut dia, harus bisa tepat sasaran.

"Bagaimana uang ini dibayarkan tepat sasaran, bukan justru masuk ke kantong-kantong lain," katanya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (5/6).

Persoalan seputar subsidi pupuk perlu diatasi, kata Syaifullah, karena saat ini Komisi IV telah menggodok Undang-undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Ia juga meminta pemerintah tegas menindak para pengusaha pangan yang tidak menaati peraturan.

Rapat Banggar kali ini dihadiri antara lain  Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri,  Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

Sejauh ini Banggar meminta pemerintah melakukan pembahasan subsidi dalam rapat kerja, bukan panitia kerja, seperti yang diusulkan Menkeu di awal rapat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement