EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, meminta agar dilakukan pengkajian ulang terhadap subsidi pupuk. Penyerapan subsidi pupuk minimal 70 persen, menurut dia, harus bisa tepat sasaran.
"Bagaimana uang ini dibayarkan tepat sasaran, bukan justru masuk ke kantong-kantong lain," katanya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (5/6).
Persoalan seputar subsidi pupuk perlu diatasi, kata Syaifullah, karena saat ini Komisi IV telah menggodok Undang-undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Ia juga meminta pemerintah tegas menindak para pengusaha pangan yang tidak menaati peraturan.
Rapat Banggar kali ini dihadiri antara lain Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.
Sejauh ini Banggar meminta pemerintah melakukan pembahasan subsidi dalam rapat kerja, bukan panitia kerja, seperti yang diusulkan Menkeu di awal rapat.