EKBIS.CO, PALEMBANG -- Diam-diam Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki kekayaan sumber daya alam berlimpah. Di antaranya adalah minyak bumi yang sudah diekspolitasi sejak zaman penjajahan Belanda. Dipekirakan ada ribuaan sumur minyak mentah aktif dan yang tidak aktif.
Data Dinas Pertambangan dan Pengembangan Energi (Distamben) Provinsi Sumsel mencatat ada puluhan ribu sumur minyak di daerah ini. “Dari data kami dipekirakan akan sekitar 33 ribu sumur minyak akktif dan yang tidak aktif,” kata Tulus Santoso Kepala Bidang Minyak dan Gas (Kabid Migas) Distamben Sumsel, Selasa (1/7).
Kepada wartawan Tulus Santoso menjelaskan, dari jumlah yang ada tersebut, potensi sampai saat ini belum dapat dikelola dengan baik. “Ini karena faktor perizinan yang masih lamban proses pengajuannya oleh masyrakat serta kurangnya sosialisasi dari K3S (kontraktor kontrak kerja sama, red.),” ujarnya.
Menurut Tulus Santoso masyarakat dapat memanfaatkan dan mengelola sumur minyak tua, sesuai dengan peraturannya, pengelolaan sumur minyak tua dapat dilakukan oleh koperasi atau badan usaha milik daerah. “Masyarakat yang ingin mengelola sumur minyak tua dapat membentuk koperasi kemudian menjalin kerjasama untuk mengekspolitasi produksi sumur minyak tua,” katanya.
Sampai saat ini menurut Kepala Bidang Minyak dan Gas (Kabid Migas) Distamben Sumsel, belum ada satu pun koperasi yang mengajukan izin untuk mengelola sumur minyak tua di Sumsel.
Dari data Dinas Pertambangan, Sumsel memiliki cadangan minyak bumi mencapai 704.518 million stock tank barrel (MSTB), gas bumi 24.015 billion standard cubic feet (BSCF), dan cadangan panas bumi 1.911 mega watt energy (Mwe).