Rabu 23 Jul 2014 20:25 WIB

BCA Kantongi Izin Usaha Asuransi Jiwa

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Bank BCA
Foto: Republika/Wihdan
Bank BCA

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendirikan anak usaha di bidang asuransi jiwa. Izin untuk mendirikan BCA Life tersebut diperoleh diperoleh pekan lalu.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, BCA Life diharapkan dapat mulai beroperasi dalam 2-3 bulan ke depan. "Kita lagi bikin rencana kerja. Lalu kita akan rekrutmen dan menentukan lokasi," ujar Jahja, Rabu (23/7).

Sedangkan untuk produknya, manajemen tengah menyiapkan hal tersebut. Bisnis asuransi BCA Life nantinya, tidak terlalu menghabiskan modal yang besar. BCA Life akan menjual produk-produk asuransi kesehatan dan juga asuransi jiwa.

Ia juga berharap BCA Life dapat bekerja sama dengan BCA. "Misalnya deposito tapi ada asuransi. Deposito di BCA, jadi asuransi tidak butuh modal terlalu besar," ujarnya.

Perusahaan asuransi BCA Life ini merupakan perusahaan baru dan bukan hasil akuisisi. Investasi yang dikeluarkan perseroan untuk mendirikan anak usaha baru tersebut, sebesar Rp 100 miliar-Rp 200 miliar.

Saat ini BCA memiliki setidaknya enam anak perusahaan yang bergerak di berbagai sektor industri keuangan, seperti BCA Syariah, BCA Finance, CS Finance, BCA Insurance dan BCA Finance Limited Hong Kong.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement