EKBIS.CO, KUWAIT -- Ada perubahan besar di industri perbankan Kuwait. Sebagian besar bank di negeri Teluk tersebut telah mengubah status dari ribawi menjadi lembaga berprinsip syariah.
Perubahan ini, seperti dikutip dari Zawya, (26/7), memperlihatkan industri keuangan syariah telah mengambil alih perbankan syariah di negara tersebut. Terakhir, Commercial Bank of Kuwait (CBK) adalah salah satu bank konvensional yang mengubah diri menjadi lembaga syariah.
CBK mengumumkan perubahan itu pada Juli kemarin, setelah regulator menyetujui penerbitan obligasi senilai 120 juta Dolar Kuwait (425,16 juta dolar AS ). Penerbitan ini dalam rangka proses transisi CBK menjadi bank syariah.
Perubahan CBK yang kemungkinan selesai pada akhir 2014 akan memperkuat posisi Kuwait. Lebih tepatnya Kuwait akan menjadi salah satu pusat dan penyedia layanan keuangan syariah.
Saat ini ada lima lembaga perbankan syariah di negeri tersebut. Kelimanya antara lain, Kuwait Finance House (KFH), Boubyan Bank, Al Ahli United Bank, Kuwait International Bank, dan Warba Bank.