EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI Dewi Aryani menilai, kebijakan mengurangi bahan bakar minyak (BBM) di jalan tol bukan solusi untuk menekan penggunaan BBM bersubsidi. Pasalnya jalan tol tidak hanya dipakai kendaraan pribadi.
"Jalan tol juga dipakai untuk distribusi. Indonesia kan belum punya kebijakan pemisahan jalan tol untuk kendaraan pribadi dan logistik," kata Dewi kepada ROL, Selasa (5/8).
Kehadiran BBM bersubsidi diperlukan di area peristirahatan, terutama untuk kendaraan-kendaraan logistik yang memiliki hak mengkonsumsi BBM bersubsidi. Sehingga, penghapusan tidak bisa serta merta dilakukan.
Pemerintah diminta melakukan kajian yang lebih mendalam terkait kebijakan yang diturunkan dalam surat edaran tersebut. Pemerintah juga diminta untuk menempatkan energi menjadi sektor strategis sebagai indikator utama dalam membuat kebijakan. "Kalau dihapus, nanti derek bukan untuk menderek kendaraan mogok karena rusak, tapi kehabisan bahan bakar," ujar anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini.