Selasa 19 Aug 2014 17:30 WIB

Menpera Tegaskan FLPP 2015 untuk Rumah Susun

Red: Muhammad Hafil
Menpera Djan Faridz
Foto: Antara
Menpera Djan Faridz

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menegaskan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap masih ada pada tahun 2015 tetapi dikhususkan untuk rumah susun.

"Tahun 2015 tetap kita anggarkan FLPP, tapi hanya untuk rumah susun. Sedangkan untuk rumah tapak sudah tidak ada," kata Djan Faridz dalam rilis Humas Kemenpera yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Menpera, lahan di Indonesia sudah semakin sempit, termasuk pula untuk lahan pertanian dan masyarakat di Indonesia dinilai harus dibiasakan tinggal di rumah susun.

Apalagi, ujar dia, masyarakat Indonesia juga dinilai tidak boleh memiliki ketergantungan terhadap impor makanan padahal Republik Indonesia juga dikenal sebagai negara agraris.

Djan Faridz menyebutkan masyarakat harus dibiasakan tinggal di rumah susun seperti pada era Presiden Soeharto, Perumnas juga kerap membangun rumah susun yang hingga kini masih ditempati.

"Tinggal memulai saja untuk membiasakan masyarakat Indonesia tinggal di rusun," ucapnya.

Sementara itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan menyiapkan lahan seluas 100 hektar yang digunakan untuk membangun satu kompleks rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

"Saat ini kita sedang menyusun rencana pembangunan rusunawa di wilayah ibukota. Maka dari itu, kita akan membutuhkan lahan yang luas untuk merealisasikan rencana tersebut," kata Direktur Utama PT Jakpro Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (13/8).

Menurut dia, beberapa hal yang harus dipertimbangkan terkait lahan tersebut, di antaranya lokasi lahan tidak boleh jauh dari pusat perekonomian dan harus didukung dengan sarana infrastruktur yang memadai.

Sedangkan Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Property Watch menginginkan fungsi koordinasi dan sosialisasi Kementerian Perumahan Rakyat perlu segera dibenahi untuk mengatasi permasalahan perumahan rakyat di Tanah Air.

"Dari semua permasalahan yang ada terdapat kata kunci yang membuat Kemenpera sulit bergerak. Kata kunci tersebut adalah koordinasi dan sosialisasi," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda.

Ali memaparkan faktor lahan atau tanah yang menjadi penentu penyediaan rumah rakyat terletak di wilayah pemerintah daerah yang tidak berada di bawah Kemenpera sehingga masalah koordinasi tidak berjalan baik.

Sebelumnya, Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto menegaskan pemerintah perlu memperhatikan dorongan terhadap kebijakan yang bakal dapat memperbanyak sisi suplai perumahan guna mengatasi "back log".

"Dari sisi suplai belum maksimal untuk mengatasi 'back log' (kekurangan perumahan), padahal kesuksesan dalam sektor perumahan adalah dari memenuhi sisi suplai," kata Himawan Arief Sugoto di Jakarta, Kamis (7/8).

Dirut Perumnas mengingatkan jumlah "back log" saat ini telah mencapai sekitar 15 juta rumah padahal pasokan dari beragam pengembang diperkirakan hanya mencapai sekitar 200.000 rumah per tahun.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement