Rabu 17 Sep 2014 20:06 WIB

Tak Ada Rencana Kenaikan Tarif Listrik Tahun Depan

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Esthi Maharani
Tarif dasar listrik (ilustrasi)
Tarif dasar listrik (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada rencana untuk menaikkan tarif listrik pada tahun depan. Alasannya, PT PLN bisa melakukan penyesuaian tarif secara otomatis apabila kurs dolar berubah.

Direktur Jenderal Kelistrikan Jarman mengatakan, pada tahun depan dipastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. ''Tidak ada,'' kata dia kepada //Republika//, Rabu (17/9) malam.

Menurut Jarman, dengan adanya penerapan perubahan tarif otomatis terkait perubahan kurs dolar terhadap rupiah jadi tidak akan ada rencana menaikkan tarif listrik.

Dia menerangkan, semua tarif yang tidak masuk golongan subsidi tarifnya akan otomatis mengikuti dolar. Pasalnya, biaya pokok produksi sangat tergantung dengan harga migas. Alasannya, masih banyak mengimpor bahan bakar minyak untuk pembangkit.  

''Apabila dolar turun, harga listrik juga turun,'' ujar dia.

Komisi VII DPR RI menetapkan jumlah subsidi listrik tahun berjalan pada RAPBN Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 68,69 triliun.

Ketua Komisi VII DPR RI Milton Pakpahan merinci, pertumbuhan penjualan listrik dipatok sembilan persen. Penjualan listrik ditentukan 216,39 terra watt hour (TWh). Susut jaringan 8,45 persen.

Biaya pokok produksi (BPP) tenaga listrik Rp 1.318 per KWh dengan nilai Rp 285,28 triliun. Margin usaha atau insentif investasi tujuh persen dengan nilai Rp 19,97 triliun. Pendapatan dipatok Rp 305,25 triliun. Bauran energi BBM dipatok 8,53 persen. Subsidi listrik tahun berjalan ditentukan Rp 68,69 triliun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement