EKBIS.CO, BEIJING -- Indonesia dan Cina sepakat untuk membahas kembali produk sarang burung walet. Sebelumnya, produksi sarang burung walet nasional memang tersendat memasuki pasar Negeri Panda itu.
Meski pun kedua negara telah menandatangani nota kesepahaman tentang sarang burung walet. Untuk itu, Menteri Pertanian RI Suswono mengadakan pertemuan dengan Menteri Pertanian Cina Han Changfu.
Duta Besar untuk Cina merangkap Mongolia Soegeng Rahardjo mengatakan, kedua pihak sepakat untuk menelusuri kembali kendala teknis yang dihadapi. Termasuk berupaya mencari titik temu agar sarang burung walet Indonesia dapat memasuki pasar Cina dengan aman.
Sebelumnya, Indonesia dan Cina bersepakat untuk memasarkan produk sarang burung walet di Cina. Namun, sejak kesepakatan itu dilakukan, sarang burung walet Indonesia belum dapat dipasarkan di Cina dengan alasan higienitas.
Kementerian Perdagangan menyatakan ekspor sarang walet Indonesia ke Cina dilarang untuk sementara waktu. Alasannya, karena ditemukan kandungan nitrit pada produk tersebut.
Penemuan kandungan nitrit didapati dari sejumlah sarang burung yang mayoritas impor dari Indonesia. Kandungan nitrit berlebihan dianggap membahayakan.
Karenanya, kedua pihak akan membahas hal yang terkait. Termasuk batas untuk standar nitrit yang boleh terkandung dalam sarang burung walet.
Sarang walet yang belum diperiksa menggunakan Radio Frequency Identification (RFID) belum bisa dikirim ke luar negeri. Melainkan, harus disertifikasi dulu.
Hingga kini sudah ada tujuh perusahaan yang dapat sertifikasi dari badan karantina guna dapat mengirimkan sarang burung walet ke luar negeri, termasuk Cina.
Sebelumnya, ekspor sarang burung walet sudah bisa dilakukan tanpa melalui perantara Malaysia. Yaitu setelah Indonesia-Cina menandatangani kesepakatan ekspor sarang walet.
Potensi ekspor sarang walet Indonesia ke luar negeri berjumlah sekitar 200 ton per tahun. Harga sarang walet di Cina mencapai Rp 37 juta per kilogram.