Kamis 25 Sep 2014 17:25 WIB

Indonesia-AS Sepakat Perangi Pencurian Ikan

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Kerumunan ikan
Foto: Sony Soemarsono
Kerumunan ikan

EKBIS.CO,   NEW YORK -- Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat (AS) meningkatkan komitmen untuk memerangi kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (ilegal unreported and unregulated/IUU Fishing). Komitmen itu diwujudkan melalui pertemuan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA).

pertemuan keduanya untuk membahas kerja sama penguatan kapasitas kelembagaan untuk memberantas IUU Fishing.  Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo menjelaskan, selama ini kemitraan strategis antara Indonesia dan AS berkembang dengan baik dengan hasil nyata berupa kerja sama bilateral di berbagai sektor kelautan dan perikanan.

Termasuk di didalamnya untuk memerangi praktik illegal fishing. “Karena, praktik IUU Fishing memiliki dampak negatif terhadap keberlangsungan stok ikan, lingkungan, mata pencaharian masa depan masyarakat kelautan, dan pesisir,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima ROL, Kamis (25/9). Dalam kesempatan tersebut, Sharif menyampaikan pengalaman Indonesia yang terus berkonsistensi dalam memerangi praktik IUU fishing lewat penekanan kuat pada teknologi dan keterlibatan masyarakat.

Terkait penerapan teknologi, kata Sharif, sebenarnya Indonesia telah menerapkan sistem pemantauan kapal perikanan (Vessel Monitoring System/VMS). Sistem ini merupakan salah satu bentuk sistem pengawasan di bidang penangkapan ikan dengan menggunakan peralatan pemantauan kapal perikanan berbasis satelit.

Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan kapal perikanan terhadap ketentuan pengelolaan sumber daya perikanan. Sedangkan sasarannya adalah terwujudnya kelestarian sumber daya perikanan, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. “Hal ini merupakan langkah nyata dan bentuk keseriusan KKP dalam mewujudkan pengelolaan perikanan dan penanggulangan serta pemberantasan IUU Fishing, yang senapas dengan International Plan of Action (IPOA)-IUU Fishing,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement