Selasa 30 Sep 2014 03:43 WIB

Menkeu: Ruang Fiskal Sudah Ditambah

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Esthi Maharani
Chatib Basri
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Chatib Basri

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan RUU APBN 2015. Keputusan akhir tetap menempatkan utang sebagai sumber dana utama pembangunan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan, ruang fiskal sudah ditambah dalam postur anggaran yang baru. Pada porsi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) ada penambahan sebesar Rp 47,3 triliun. Hal ini salah satunya diprioritaskam untuk pembiayaan infrastruktur.

"Pemerintah baru mungkin akan datang dengan APBNP baru, tapi fiskal space sudah lebih besar," kata Chatib, Senin (29/9).

RUU APBN 2015 menetapkan target defisit anggaran sebesar Rp 245,9 triliun, atau setara  2,21 persen PDB. Target ini lebih rendah Rp 11,7 triliun dari yang diusulkan dalam RUU APBN 2015 sebesar Rp 257,6 triliun, atau setara 2,32 PDB.

Penurunan target ini diharapkan dapat menjadi sinyal positif bagi para pemangku kepentingan, termasuk investor dan masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi rencana penambahan dan antisipasi kebijakan kenaikan tingkat suku bunga  di perekonomian global pada tahun 2015.

Lalu target Pendapatan Negara ditetapkan sebesar Rp 1.793,6 triliun atau Rp 31,3 triliun lebih tinggi dari yang diusulkan dalam RUU APBN tahun anggaran 2015. Sedangkan, belanja negara pada tahun 2015 ditetapkan sebesaar Rp 2.039 triliun, atau sekitar Rp 19,6 triliun lebih tinggi dari yang diusulkan dalam RUU APBN 2015.

Target Pendapatan Negara sebesar Rp 1.793 triliun ini bersumber dari Penerimaan Perpajakan sebesar 12,38 persen terhadap PDB atau Rp 1.380,0 triliub dan Penerimaan Negara Bukan pahak sebesar Rp 410,3 triliun, serta Penerimaan Hibah sebesar Rp 3,3 triliun.

"Tahun 2015 adalah tahun yang berat karena kemungkinan The Fed menaikkan bunga dan lebih cepat. Jadi penting bagi pemerintah membuat APBN yang mampu menghadapi situasi 2015," kata Chatib.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement