EKBIS.CO, DENPASAR - Sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di NTB ditengarai bermasalah. Hal iti didasarkan temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, atas penyalahgunaan dana kredit dan tabungan.
"Selain hal itu, sejumlah BPR juga masih kekurangan tenaga kerja," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Provinsi NTB, Yusri.
Hal itu dikemukakan Yusri saat menghadap Gubernur NTB Zainul Majdi, di Mataram, Selasa (21/10). Dalam laporannya Yusri mengemukakan masalah-masalah strategis soal pembinaan BPR di NTB. Saat ini katanya, BPR di NTB masih kekurangan jumlah pengurus dan penunjukan pejabat sementara tidak sesuai dengan ketentuan perbankan.
Kehadiran rombongan OJK ke Kantor Gubernur tersebut guna menyampaikan laporan terkait kinerja PT Bank NTB dan PD. BPR se Nusa Tenggara Barat. Yusri mengatakan, sebagai Otoritas Pengawas, pihaknya perlu mengkomunikasikan permasalahan yang dihadapi perbankan di NTB dengan Pemprov NTB sebagai pemegang saham mayoritas.
Sementara, pada kesempatan itu, Gubernur meminta OJK untuk segera merespon masalah-masalah yang dihadapi BPR di NTB dan melakukan pembinaan-pembinaan. "Kami berharap, kondisi ini tentunya bisa segera diatasi dan diambil langkah langkah yang diperlukan," kata Gubernur.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Muh. Amin, atas nama Gubernur melantik empat orang Pejabat Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat. Mereka adalah Drs. H. Lukman H. Husain sebagai Direktur Utama PD. BPR NTB Bima, Drs. H. Mahdon H. Abubakar Sebagai Direktur Perusahaan Daerah BPR NTB Bima, Johariah, SE sebagai Direktur Utama PD. BPR NTB Mataram dan Dra. Lilis Andayani sebagai Direktur PD. BPR NTB Mataram.