EKBIS.CO, JAKARTA -- Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan berdampak luas. "Dari mulai meningkatnya harga komoditas, biaya jasa pengiriman sampai pasokan energi," ujar pengamat perbankan syariah Gunawan Yusni kepada ROL, Jumat (7/11).
Tidak terkecuali dampak bagi perbankan syariah. Gunawan yang juga anggota Dewan Syariah Nasional MUI, mengibaratkan nasabah perbankan syariah yang terbagi dalam dua golongan, yaitu atas (KW I) dan menengah ke bawah (KW II).
"Kita ibaratkan nasabah ada kualitas (KW) I dan KW II. KW II ini yang lebih rentan, artinya mereka belum siap terhadap perubahan kenaikan BBM ini nantinya," kata dia. Di samping itu, pertumbuhan kredit perbankan syariah yang seringkali rendah juga akan bertambah buruk dengan dinaikkannya harga BBM.
"Pertumbuhan kredit bank syariah tidak pernah lebih dari 30 persen. Maka jika dinaikkan BBM, saya perkirakan pertumbuhannya tidak akan lebih dari 15 persen," katanya. Dia mengingatkan pemerintah agar tidak menaikkan harga BBM terlampau tajam.
"Karena bisa saja terjadi yang namanya tindakan menyehatkan nasabah KW II diganti nasabah KW I, dan ini semoga tidak terjadi," ujarnya. Tak jauh berbeda dengan non perfomance finance (NPF) perbankan syariah yang dalam realitasnya menurut Gunawan juga buruk.
"Kalau dulu NPF bank syariah boleh dibanggakan saat di bawah 3 persen dan itu lebih bagus dari NPL bank konvensional. Namun hari ini, bahkan ada yang lebih tinggi dari bank konvensional," ujarnya.
Dia menambahkan, itu berbahaya bagi perbankan syariah. "NPF KW I (bank BUMN) saja sudah bermasalah, apalagi nasabah KW II yang umumnya ada di bank syariah yang bukan BUMN," katanya.