EKBIS.CO, RABAT--Parlemen Maroko akhirnya memberikan izin pembentukan bank syariah dan memungkinkan perusahaan swasta untuk menerbitkan surat utang syariah.
Maroko tengah mengusahakan pengembangan keuangan syariah, terutama investor dari negara-negara Teluk, sejak pemerintahan Maroko dipimpin pemimpin Islam sejak 2011.
Perbankan syariah, yang melarang bunga dan spekulasi moneter, sudah berkembang di Timur Tengah dan Asia Tenggara selama satu dekade ini. Khawatir akan pandangan keislamannya, Maroko sempat menolak ide tumbuhnya keuangan syariah.
Kurangnya likuiditas dan investasi asing di pasar keuangan, membuat Maroko membuka peluang tumbuhnya keuangan syariah yang diharapkan mampu menarik investor. ''Izin ini didukung 161 anggota dan tidak ada yang menolak,'' kata Ketua Komite Ekonomi dan Keuangan Parlemen Maroko, Said Khayroune, seperti dikutip Reuters Africa, Selasa (25/11).
Aturan ini akan membuka kesempatan bank asing dan debitur lokal untuk membentuk bank syariah di Maroko. Di dalam aturan itu juga dimuat izin pembentukan asuransi syariah (takaful) dan penerbitan surat utang syariah (sukuk) oleh perusahaan swasta.
Gubernur Bank Sentral Maroko juga telah menyiapkan cabang keuangan syariah sejak proses legislasi berlangsung. Beberapa bank asing juga sudah melakukan ujicoba.
Bank-bank dari Kuwait, Bahrain, dan Uni Emirat Arab (UEA) telah menunjukkan ketertarikannya masuk ke pasar keuangan Maroko setelah aturan ini disahkan. Mereka dikabarkan akan menggandeng bank domestik untuk mendirikan usaha keuangan syariah dibanding harus membangun bank baru.
Direktur Bank BMCE Maroko mengatakan bank mereka juga bersiap membuka cabang usaha syariah hasil kerja sama dengan institusi keuangan syariah dari Timur Tengah. Bank Attijariwafa dan Banque Centrale Poulaire sempat pula mengadakan pembicaraan dengan para investor asing dari negara-negara Islam mengenai peluang keuangan syariah ini.
Studi yang dilakukan Thompson Reuters di Maroko awal tahun ini memprediksi aset bank syariah bisa mencapai tiga hingga lima persen dari bank konvensional atau 5,2 miliar-8,6 miliar dolar AS hingga 2018. Pasar keuangan Maroko yang masih kompetitif diyakini para bankir masih membuka peluang ekspansi bank syariah hanya beberapa persen saja.