EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah sebelumnya berencana menghentikan impor garam. Sayangnya menurut Kementerian Perdagangan hal tersebut saat ini sulit dilakukan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan menjelaskan, produksi garam dalam negeri mencapai 2,1 juta ton per tahun. Namun angka itu, lanjutnya, hanya bisa memenuhi kebutuhan garam konsumsi saja.
Total kebutuhan garam dalam negeri sebanyak 3,5 juta ton per tahun sehingga terpaksa ditambal dengan impor. "Harus diluruskan, garam ada dua. Garam konsumsi dan industri aneka pangan yang tidak bisa dipakai garam konsumsi, karena butuh kualitas tinggi, seperti mie instan. Yang dimaksud dengan swasembada garam adalah kebutuhan garam konsumsi. Garam industri kita sadar belum bikin. Bukan karena kita ndak bisa, soalnya tinggal menaikkan kualitas saja. Bukan karena kita tidak mampu bikin, tapi material nya rendah," ujar Partogi.
Garam industri ini, terang Partogi, lebih banyak digunakan untuk produksi makanan ringan dan mie instan. Klaim Kemendag mengenai kualitas garam ini berbeda dengan keterangan KKP yang menyatakan bahwa kualitas garam dalam negeri sudah menyamai garam impor.
"Namun satu hal, Kemendag tidak suka impor. Namun impor itu diijinkan bila memang dibutuhkan. Ambil contoh tahun 2010 di mana produksi garam hanya 300 ribu ton. Padahal seharusnya 1,6 juta ton.
Oleh karena itu, Partogi mengajak kedua Kementerian lainnya untuk duduk bersama membahas tentang impor garam ini. "Agar semuanya jujur dan akurat," lanjut Partogi.
Sebelumnya, Menteri Susi menyatakn bahwa impor garam benar benar akan segera dihentikan. "Saya dapat kabar baik, impor garam akan dihentikan," ujarnya beberapa waktu lalu.
Data Kementerian Perdagangan menyebutkan impor garam Indonesia sepanjang Januari-September 2014 mencapai 1,76 juta ton. Naik 17,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sepanjang 2013, impor garam Indonesia tercatat 1,92 juta ton.
Turun dibandingkan setahun sebelumnya yaitu 2,22 juta ton. Sedangkan dalam 6 tahun terakhir, impor garam terbanyak terjadi pada 2011 yaitu mencapai 2,83 juta ton.