Kamis 25 Dec 2014 13:46 WIB

Perbankan Syariah Minta OJK Kurangi Pungutan

Rep: dwi murdaningsih/ Red: Taufik Rachman
BRI Syariah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
BRI Syariah.

EKBIS.CO, JAKARTA – Pelaku industri syariah berharap pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap perbankan syariah bisa dikurangi.

Direktur BRI Syariah Ari Purwandono mengatakan jika pungutan perbankan syariah dikurangi, bank bisa lebih leluasa melakukan ekspansi. Pasalnya, di tahun-tahun depan bank akan mengalami kenaikan biaya operasional. Biaya sewa gedung, biaya SDM dan operasional akan terus naik.

“Yang penting diharapkan presentasenya tidak memberatkan karena biaya bank saat ini naik terus,” kata Ari, saat dihubungi, Rabu (24/12).

OJK mengusulkan Amandemen PP tentang pungutan. Revisi ini diharapkan bisa berampak positif terhadap industri keuangan namun membuat OJK tidak ketergantungan terhadap APBN.

Pelaku industri jasa keuangan akan dilibatkan untuk memberi masukan dalam proses penyusunan amandemen tersebut. Usulan amandemen PP no 11 tahun 2014 tentang pungutan telah dilayangkan melalui Surat Ketua Dewan Komisioner OJK tanggal 5 Desember kepada Menteri Keuangan.

Berdasarkan perhitungan OJK, pungutan akan menambah beban bank rata-rata 0,01 persen dari total biaya operasional. Berdasarkan PP no 11 tahun 2014, pungutan OJK untuk bank umum, bank perkreditan rakyat, bank pembiayaan rakyat syariah, dana pensiun lembaga keuangan ditentukan 0,045 persen dari aset.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement