EKBIS.CO, JAKARTA— Meski mencapai bahkan melampaui target, produksi garam di 2014 menemui beberapa kendala. Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pengembangan Usaha Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Riyanto Basuki menyebut, kendala tersebut yakni rentang masa produksi yang lebih pendek dari 2012.
Akibatnya, produksi garam tak melimpah. “Kalau produksi garam tahun lalu sama dengan 2012, kemungkinan produksi kita akan menembus 3 juta ton,” kata dia pada Rabu (7/1).
Faktor penghambat lainnya, lanjut dia, yakni harga garam KP1 alias garam industri yang tidak berbeda signifikan dengan harga garam konsumsi, sehingga petambak tidak terpacu memproduksi garam KP1.
Menyoal harga tersebut, kata dia, sebenarnya berkaitan dengan masalah ekonomi, di mana ketika permintaan banyak dan pasokan sedikit, harganya akan turun. Makanya, seharusnya pemerintah menetapkan perlindungan harga terhadap komoditas garam.
Misalnya dengan menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur HPP garam sebagaimana juga pemerintah mengatur harga untuk beras atau jagung. Dengan harga yang wajar, gairah petani untuk memproduksi pun akans tabil bahkan meningkat.
“Selama ini, ketetapan harga untuk garam bersifat voluntary,” tuturnya. Oleh sebab itulah, tidak ada sanksi ketika komoditas garam di pasar dihargai di bawah patokan HPP. Ia pun menegaskan, soal swasembada garam bukan melulu tugas KKP namun butuh koordinasi dan komitmen dari kementerian lainnya.
Data mutakhir KKP menunjukkan, capaian produksi garam sepanjang 2014 lalu mencapai 2.502.891,09 ton. Capaian tersebut melampaui target sebesar 2,5 juta ton. Data yang masuk pada awal Desember 2014 masih menunjukkan produksi garam baru mencapai 2,02 juta ton.