EKBIS.CO, JAKARTA -- Penambahan Penarikan Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah dinilai tidak terlalu berdampak. Rasio ULN pemerintah dinilai masih aman dibanding negara-negara uni Eropa.
Pengamat Ekonomi Lana Soelistyaningsih, mengatakan saat ini rasio ULN Pemerintah masih 26 persen terhadap PDB. "Sejauh ini rasio ULN pemerintah sangat aman, rasio ULN terhadap PDB sekitar 26 persen, kalau dibanding negara-negara Uni Eropa seperti Yunani dan Spanyol itu 90 persen dari PDB," jelas Lana saat dihubungi Republika, Selasa (20/1).
Pinjaman luar negeri, lanjutnya, diperlukan tidak hanya membantu dari sisi anggaran tapi karena keterbatasan realokasi untuk membiayai infrastruktur. Setiap tahun pemerintah melakukan utang, saat ini diperbesar karena lukuiditas di luar negeri banyak.
Selain ULN, penambahan pinjaman luar negeri bisa dilakukan melalui penerbitan obligasi. "Mereka belum tentu masuk ke Indonesia kecuali Indonesia menerbitkan obligasi dalam bentuk dolar, investor lebih suka beli obligasi dalam bentuk dolar karena dirasa paling aman dan saat ini dolar menguat," imbuhnya.
Menurutnya, penambahan penarikan pinjaman luar negeri untuk penambahan penyertaan modal negara untuk perusahaan BUMN tidak bermasalah. Pemerintah dinilai masih ada ruang untuk menambah utang dalam dolar.
Karena jika penambahan utang dicari dalam negeri akan berebut dengan perbankan. Jika tidak, pemerintah tidak akan bisa merealisasikan program-programnya.
Sebelumnya, diberitakan pemerintah berencana menambah jumlah penarikan pinjaman luar negeri pada RAPBN-P 2015. Peningkatan jumlah penarikan pinjaman diperlukan karena ruang fiskal sebesar Rp 230 triliun tidak cukup untuk membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas kerja Presiden Joko Widodo.