EKBIS.CO, JAKARTA-- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak menerima disebut-sebut mematikan pengusaha karena berbagai kebijakan yang dikeluarkannya seperti larangan "transshipment" dinilai adalah langkah yang sudah tepat.
"Saya tidak terima dikatakan mematikan pengusaha," kata Susi Pudjiastuti dalam acara dialog dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan perwakilan pengusaha di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (22/1).
Susi menegaskan, dirinya tidak bakal membatalkan berbagai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang tidak disukai pengusaha karena hal itu dinilai adalah bentuk regulasi yang sudah benar.
Menteri Kelautan dan Perikanan pada kesempatan itu juga mengemukakan bahwa lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, perbankan telah bersedia menggelontorkan dana untuk usaha sektor kelautan dan perikanan.
Bila para pengusaha mengalami kesulitan misalnya untuk mendapatkan pinjaman dengan perbankan, maka Susi juga bersedia berbicara dengan pihak perbankan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia Steven Hadi Tarjanto menyatakan, larangan "transshipment" atau alih muatan di tengah laut membuat para pengusaha pembudidaya ikan laut kesulitan mendapatkan pembeli dari kapal luar negeri.
Dengan kondisi yang demikian, menurut Steven, maka beberapa bulan lagi kondisi bisnis para pengusaha yang bergerak di bidang budi daya laut dinilai bakal kolaps dan tutup serta akan berimplikasi pada pemberhentian para pekerjanya.