EKBIS.CO, JAKARTA - Pemerintahan Jokowi berencana melakukan perbaikan dalam pengadaan program perumahan rakyat. Selain menambah anggaran dan program subsidi bunga (FLPP), juga ada keringanan uang muka dan lainnya.
Hal itu dikemukakan Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono saat dihubungi Republika, Selasa (3/2). Menurut, Basuki, Kemen PU-Pera berencana menyiapkan dana Rp 10 triliun untuk sektor perumahan di 2015. Anggaran ini jauh lebih besar dari alokasi tahun-tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 4 triliun.
Dana Rp 10 triliun akan dimanfaatkan untuk merealisasikan pembangunan satu juta unit hunian selama 2015. Mencakup 100 ribu unit yang akan dibangun oleh pemerintah langsung untuk keperluan rumah khusus TNI, Polri, nelayan, dan kawasan perbatasan, dan 900 ribu unit melalui skema pembiayaan termasuk keterlibatan swasta.
Besaran anggaran Rp 10 triliun akan masuk usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. ''Bisa satu juta unit dengan uang yang ada dengan APBN,'' tutur dia.
Basuki menegaskan dari total anggaran yang akan digelontorkan pemerintah untuk membangun rumah murah, hanya 20 persen saja yang akan dialokasikan untuk pembangunan murni yang nilainya sekitar Rp 2 triliun.
''Artinya unit huniannya kita yang akan bangun. Masyarakat tinggal terima jadi. Itu hanya 20 persen anggarannya dan peruntukannya di utamakan untuk TNI, POLRI, Nelayan dan masyarakat di perbatasan,'' terangnya.
Sementara itu, sisanya Rp 8 triliun akan digelontorkan dalam bentuk bantuan pembiayaan perumahan. Dari anggaran ini diharapkan bisa terbangun 900 ribu unit rumah dengan dukungan swasta. ''Jadi masyarakat membeli hunian yang dibangun pengembang atau mereka membangun dengan biaya sendiri (rumah swadaya), pemerintah memberikan bantuan apakah itu keringanan uang muka atau keringanan
cicilannya,'' pungkas Basuki.