EKBIS.CO, JAKARTA — Dalam melakukan efisiensi lahan sekaligus menyediakan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah diminta melakukan sejumlah pemetaan, entah itu lokasi pembangunan rumah, jumlah MBR yang membutuhkan rumah, hingga konsep rumah di perkotaan
“Konsepnya harus diorientasikan ke model rumah vertical atau rumah susun,” kata Pengamat perkotaan asal Universitas Trisakti Nirwono Joga pada Kamis (5/2). Jangan sampai, kata dia, pemerintah yang ikut aturan pengembang atau pasar.
Konsep pembangunan rumah susun, kata dia, misalnya dibuat dalam satu kawasan terpadu di tengah kota. Di mana dibangun satu tower untuk kegiatan komersial, dua tower untuk apartemen pekerja serta tiga tower minimal untuk rusunawa.
Calon penghuni rumah bersubsidi pemerintah, lanjut dia, harus menyasar warga yang tinggal di pemukiman kumuh. Tujuannya agar kawasan kumuh bisa dikembalikan fungsinya untuk ruang hijau kota.
Selain itu pemerintah pun diuntungkan karena kawasan kumuh berkurang dan warga pra sejahtera akan beralih ke status sejahtera karena tinggal di hunian terpadu. Namun, penting menjadi catatan bahwa bukanlah hal sederhana untuk memindahkan masyarakat yang tinggal di pemukiman kumuh ke rumah susun.
Setidaknya selain melakukan rekayasa sosial, pemerintah juga mesti menetapkan pilot project sebagai contoh keberhasilan pemindahan tersebut. Sebab, masyarakat tak mau dijadikan kelinci percobaan.
Lagipula, masyarakat butuh beradaptasi dengan rumah vertical setelah terbiasa di rumah tapak. “Selama tidak pernah punya contoh kawasan yang berhasil ditata, jangan harap bisa mengajak yang lainnya ikut pindah dari kawasan kumuh,” kata dia.