EKBIS.CO, JAKARTA - Pemerintah sedang berupaya untuk meningkatkan kepercayaan investor. Salah satu caranya, dengan membangun transparansi dan likuiditas pasar Surat Berharga Negara (SBN) di dalam negeri.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perpanjangan Adendum Keempat Perjanjian Kerjasama antara Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Utama BEI Ito Warsito mengatakan perjanjian kerjasama ini merupakan lanjutan dari kesepakatan kedua belah pihak sejak 2003. "Melalui perjanjian tersebut, BEI mengumumkan dan mencatatkan SBN yang diterbitkan oleh pemerintah di dalam negeri dan dapat diperdagangkan," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (16/2).
Dalam hal penyediaan sarana, BEI telah mengembangkan sarana Lelang Pembelian Kembali SBN (LPKSBN) dan sarana Kuotasi Dealer Utama. Dimana hal tersebut terintegrasi dengan sistem pelaporan transaksi efek. Sehingga transaksi SBN, baik SUN maupun SBSN di pasar sekunder dapat dipantau oleh OJK.
Selain itu, kedua belah pihak juga terus melakukan kegiatan sosialisasi instrumen SBN kepada pelaku pasar termasuk investor ritel. Sehingga diharapkan dapat terwujud Pasar Surat Utang yang stabil dan kuat dalam menghadapi perekonomian yang menantang pada tahun mendatang.
Berdasarkan catatan BEI, selama tiga tahun terakhir jumlah SBN yang dicatatkan di BEI terus bertambah, dari sebanyak 137 seri senilai Rp 209,41 triliun di 2012, menjadi 147 seri senilai Rp 266 triliun dan 190 juta dolar AS di 2013, dan tumbuh menjadi 197 seri senilai Rp 320,47 triliun dan 350 juta dolar AS di 2014.
Total SBN yang tercatat di BEI sampai dengan Desember 2014 adalah berjumlah 91 seri senilai Rp 1.209,96 triliun dan 540 juta dolar AS. Jumlah tersebut meliputi 67 seri Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp 1.099,26 triliun, 1 seri SUN dalam mata uang Dolar senilai 540 juta dolar AS serta 22 seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp 110,70 triliun.
Pada tahun 2015 ini, Ito melanjutkan, pemerintah berencana menerbitkan SBN dengan nilai Rp 424 triliun, yang terdiri dari SBN dalam Rupiah sebesar Rp 338 triliun, dan SBN dalam mata uang asing sebesar Rp 86 triliun. Dari total penerbitan SBN tersebut, ditargetkan sebanyak 8492% persen dalam bentuk SUN, dan 6 - 8 persen dalam bentuk SBSN.