EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk berencana menurunkan bunga kredit pasca penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) sebesar 25 basis poin. Corporate Secretary BRI Budi Satria mengatakan, BRI telah berencana menurunkan bunga kredit sebelum pengumuman penurunan BI rate menjadi 7,5 persen pada Selasa (17/2). Saat ini, suku bunga dasar kredit bank BRI berada di kisaran 10,25 persen hingga 19,25 persen.
"Tapi memang kita ingin menurunkan suku bunga. Kita tentu akan menyesuaikan sejalan dengan ketentuan BI rate, besarnya berapa dan kapan kita lihat dulu kan ada mekanismenya," kata Budi saat dihubungi Republika, Jumat (20/2).
Menurutnya, penurunan BI rate akan berpengaruh terhadap perbankan. Sebab, BI rate merupakan salah satu komponen yang dihitung dalam penentuan cost perbankan. Sehingga dengan penurunan BI rate, dimungkinkan perbankan akan menyesuaikan bunga kredit. Meski demikian, respons perbankan sangat tergantung kepentingan bank tersebut. Jika menurunkan bunga, akan berpengaruh terhadap margin bunga bersih (NIM) dan rencana bisnis bank.
"Kita akan lihat dulu suku bunga pinjaman dan simpanan. Tapi intinya BI rate turun cost kita turun sehingga terbuka kemungkinan untuk menurunkan," jelasnya.
Di samping penurunan BI rate, terdapat faktor-faktor lain yang mempengaruhi penurunan bunga kredit. Antara lain, persaingan di market dengan perbankan lain, market share suatu bank di pasar, dan strategi masing-masing perusahaan. Komponen tersebut akan dianalisa semuanya kemudian menentukan kebijakan yang sesuai dengan target perbankan.
Meski demikian, BRI menyambut baik kebijakan penurunan BI rate. Budi menilai kebijakan itu mencerminkan Bank Indonesia ingin mendorong ekonomi Indonesia lebih maju.
"Kalau tidak diturunkan akan terlalu mahal. Suku bunga itu tinggi agar lebih menarik tapi juga jangan terlalu rendah," imbuhnya.
Bank Indonesia telah menurunkan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 7,5 persen pada Selasa (17/2) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG). Selain itu, Bank Indonesia juga menurunkan suku bunga deposite facility 25 basis poin menjadi 5,5 persen, dan mempertahankan suku bunga lending facility sebesar 8 persen. Keputusan tersebut berlaku per 18 Februari 2015.