Senin 23 Feb 2015 20:30 WIB

BI Gandeng Kemendagri Demi Pendataan Nasabah

Rep: C87/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Halim Alamsyah
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Halim Alamsyah

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan layanan keuangan melalui pemanfaatan Data Kependudukan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan, melalui perjanjian kerja sama menjadi landasan menyempurnakan kebijakan-kebijakan pemerintah. Data yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut dapat digunakan oleh BI untuk mendukung efisiensi transaksi keuangan.

Halim mengatakan dengan pemanfaatan data tersebut, masyarakat akan mendapat beberapa manfaat, seperti penyaluran kredit lebih mudah dan cepat, biaya proses identifikasi calon nasabah menjadi lebih murah. Kemudian potensi terjadinya kejahatan (fraud) dalam transaksi keuangan menjadi berkurang.

Menurut Halim, selama ini, data yang didapatkan berasal dari survei, laporan, dan pertukaran data dengan berbagai instansi. Namun, permasalahan mendasar yang ditemui selama ini adalah ketunggalan data, yang dapat diatasi dengan adanya digitalisasi data kependudukan melalui sistem biometric.

Manfaat lainnya yaitu meningkatkan pelaksanaan assessment perilaku keuangan sektor rumah tangga, surveillance implementasi kebijakan Loan to Value (LTV), dan Sistem Informasi Debitur (SID) yang lebih akurat karena adanya ketunggalan data kependudukan.

Nantinya, data-data tersebut akan dikumpulkan dan disatukan dengan program-program keuangan lain yang terkait layanan keuangan digital. Bagi BI, data dan informasi menjadi elemen penting dalam merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan menjamin keandalan dan kelancaran sistem pembayaran.

Bank Indonesia akan membuat langkah lanjutan agar punya data base yang lengkap dan unik serta bisa mengetahui perilaku keuangan nasabah. Menurutnya, hal itu memungkinkan lembaga keuangan melakukan rating apakah calon nasabah itu potensial. Itu akan lebih murah daripada kebiasaan lembaga keuangan yang melakukan survei jika akan memberikan kredit.

"Nasabah diidektifikasi dengan nomor induk kependudukan. Kalau kita punya data lengkap kita bisa identifikasi lebih baik, supaya perbankan bisa tahu siapa nasabahnya dan bisa meneliti perilaku keuangan nasabahnya," imbuh Halim.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement