Kamis 26 Feb 2015 17:01 WIB

Harga Jatuh, Saatnya Perusahaan Tambang Go Public

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Dwi Murdaningsih
Tambang Batu Bara (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Tambang Batu Bara (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tahun ini merupakan saat yang tepat untuk perusahaan tambang mencari dana segar di pasar modal. Alasannya, bukan saja karena harga komoditas berjatuhan tapi juga karena pasar modal lebih menguntungkan dibandingkan pinjaman perbankan. 

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Sektor Riil Otoritas Jasa Keuangan Poltak Sihotang mengatakan, perusahaan pertambangan tepat untuk melakukan IPO tahun ini karena harga komoditas sedang menurun. Namun, ekspansi perusahaan di sektor pertambangan membutuhkan modal besar. Pembiayaan tersebut membutuhkan alternatif lain selain perbankan. Pasalnya, perbankan sedang mengalami likuiditas yang ketat. Artinya, pasar modal bisa menjadi pilihan terbaik mencari asupan dana.

Menurut Poltak, pasar modal memiliki pendanaan yang besar. Pundi-pundi dari pasar modal bisa digunakan untuk memenuhi kewajiban yang diinstruksikan pemerintah, yakni membangun smelter. "Harga penawaran saham pun masih menarik bagi investor," kata dia dalam seminar Peluang dan Tantangan Perusahaan Tambang: Maju dan Berkembang Melalui Pasar Modal, Jakarta, Kamis (26/2) siang.

Dia menerangkan, memang terdapat risiko bagi investor yang mau berinvestasi di sektor tambang. Semisal, risiko pasar, risiko terhadap kebijakan pemerintah, dan lainnya. Alhasil, harus menambah alat indeks untuk investor agar lebih paham.

Poltak menuturkan, pengembangan industri di sektor pertambangan dapat berkontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal itu sejalan dengan arahan pemerintah yang menilai masih dibutuhkan pembangkit sebesar 35 ribu Mega Watt (MW) di Indonesia untuk meningkatkan perekonomian. a

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement