Jumat 27 Feb 2015 11:29 WIB

Kredit Rumah untuk Pedagang Dianggarkan Rp 120 juta

Rep: Satria K Yudha/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja berjalan di kompleks rumah sederhana untuk masyarakat kelas bawah.
Foto: Antara
Pekerja berjalan di kompleks rumah sederhana untuk masyarakat kelas bawah.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah sedang menyiapkan skema kredit perumahan bagi para pedagang atau pekerja lepas. Nantinya, para pedagang akan dimudahkan untuk mengajukan kredit rumah  dengan peraturan ini.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan rencananya tipe rumah yang akan ditawarkan dalam skema kredit tersebut adalah jenis rumah dengan harga berkisar Rp 110-120 juta.

Menurutnya, harga rumah sebesar itu sudah sesuai dengan kriteria untuk pemberian kredit kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang penghasilannya sebulan di bawah Rp 4 juta per bulan.

Saat ini, kata Basuki, sudah banyak para pedagang, seperti pemilik warteg, bahkan tukang bakso yang penghasilannya bisa mencapai Rp 4 juta per bulan. Tetapi, mereka tidak bisa mendapat kredit dari bank karena tidak memiliki sejumlah persyaratan seperti slip gaji.

"Kami ingin agar orang-orang yang tidak bankable, dapat dipermudah untuk mengambil kredit rumah melalui skema yang mirip KUR (kredit usaha rakyat) ini," kata Basuki di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (26/2) malam WIB.

Basuki mengatakan, pihaknya masih mematangkan konsep skema kredit perumahan ini. Dia menargetkan, skema tersebut bisa disepakati dan disahkan melalui Peraturan Pemerintah (PP). "Kami ingin secepatnya direalisasikan. Semoga bisa diterapkan pada semester dua tahun ini," harapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement