Jumat 27 Feb 2015 19:39 WIB

Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 700 miliar untuk Pindad

Rep: C05/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Pekerja menyelesaikan kerangka kendaraan tempur lapis baja APC 6X6 Anoa 2 di Unit Produksi 2 PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/10).  (Yasin Habibi)
Pekerja menyelesaikan kerangka kendaraan tempur lapis baja APC 6X6 Anoa 2 di Unit Produksi 2 PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/10). (Yasin Habibi)

EKBIS.CO, BANDUNG-- Pemerintah pusat telah memberikan dukungan berupa suntikan Penanaman Modal Negara (PMN) sebesar Rp 700 miliar kepada BUMN  PT Pindad. Hal ini sebagai upaya peningkatan kapasitas produksi dan modernisasi bagi perusahaan tersebut.

Dirut Pindad, Silmy Karim mengurai dana tersebut untuk peningkatan kapasitas produksi dan modernisasi produksi masing-masing sebesar Rp 300 miliar dan untuk anggaran kerja sama dengan mitra strategis dari luar negeri sebesar Rp 100 miliar.

"Ke depan kita akan tingkatkan produksi. Kita mampu menghasilkan berbagai kebutuhan pertahanan dari senjata, amunisi hingga kendaraan tempur," ujar Silmy, Jumat (27/2)

Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menyatakan terkait  produksi alat peralatan pertahanan keamanan (alpahankam) besutan industri dalam negeri, pihaknya mendorong Pemerintah untuk melibatkan industri pertahanan. Ini bertujuan agar produk yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pengguna.

"Industri pertahanan juga mesti mampu menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna alpahankam yang terkini, serta selalu meningkatkan mutu dan kualitas produksi alpahankam sehingga memiliki daya saing," ujarnya saat berkunjung ke PT Pindad, Jumat (27/2).

Hal Senada juga dikemukakan oleh  Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago yang  hadir juga membuka pintu peluang bagi Pindad.

"Jika Pindad bisa bikin bagian dari pembangkit seperti turbin atau boiler untuk kapasitas 5-10 MW, maka ini bisa jadi kesempatan emas," ujarnya. Hal ini tak lepas dari kemampuan perseroan ini memproduksi generator dan produk industri lainnya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement