Rabu 25 Mar 2015 08:40 WIB

Din: Lembaga Keislaman Harus Sosialisasikan Ekonomi Syariah

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Indah Wulandari
Ketua MUI Din Syamsuddin (tengah).
Foto: Antara
Ketua MUI Din Syamsuddin (tengah).

EKBIS.CO, MATARAM -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan organisasi keislaman harus mendorong perkembangan ekonomi syariah.

“Jalannya organisasi keislaman, baik ormas maupun yayasan, lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan masjid harus memulai sosialisasi,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Rabu (25/3).

Menurutnya,  selama ini perkembangan keuangan syariah yang bergerak pelan ditengarai karena cara pandang masyarakat Indonesia yang belum bank minded. Oleh karena itu, organisasi keagaman harus bisa mengingatkan dan menyadarkan masyarakat.

“Insentifkan sosialisasi di kalangan umat bahwa jalur syariah ini jalur barokah dan berkah serta jalur syariah membawa manfaat kebaikan sehingga jika disebarluaskan akan lebih baik,” katanya.

Ia menuturkan, sejak tahun 1990an hingga saat ini, perkembangan keuangan syariah sudah berjalan bagus.

Hal itu terlihat dari belasan bank yang memiliki manajemen bank syariah tersendiri.  Bahkan merambah ke lembaga nonbank seperti asuransi, reksa dana dan pasar modal serta hotel.

Namun, terkait market share ekonomi syariah secara nasional masih rendah sebesar 5 persen. Sedangkan di NTB sendiri mencapai 8 persen.

“Lima persen dalam sekian tahun masih rendah artinya peminat bank syariah belum begitu besar nah ini yang harus dicari penyebabnya,” katanya.

Din mengatakan, dorongan organisasi keislaman di NTB sendiri bisa dilakukan dengan cara menciptakan 1.000 lembaga keuangan syariah yang bisa ditempatkan di area masjid.

“Umpamanya Pulau 1.000 Masjid kita ciptakan Pulau 1.000 Lembaga Keuangan Syariah yang bisa didirikan di samping masjid. Saya kira itu langkah yang riil yang mungkin bisa dilakukan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, selama ini dukungan pemerintah menyangkut regulasi ekonomi syariah pun cukup bagus. Termasuk dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement