EKBIS.CO, JAKARTA - Pemerintah membuka peluang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ikut kelola Blok Mahakam yang masa kontraknya akan habis 2017 mendatang. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Sudirman Said mengatakan, pemerintah memberikan peluang bagi BUMD untuk mendapat participating interest (PI) sebesar 10 persen.
"Kita ingin berikan kesempatan minoritas untuk daerah, kalau di onshore dapat 10 perse, kalau offshore pemerintah yang tetapkan. Kita yakin didasari pad niat untuk rakyat setempat," ujar Sudirman di kantornya, Rabu (25/3).
Upaya ini, lanjut Sudirman, harus dibarengi dengan biaya agar tidak ada lagi campur tangan para mafia migas atau pemburu rente. Sudirman menyebut hingga tahun 2022 terdapat 90 wilayah kerja migas yang habis kontraknya. Sebelum masa kontrak habis, lanjutnya, perlu aturan yang tegas dari pemerintah.
Sudirman menyebut, aturan yang dibuat harus berasas pengurangan ketidakpastian dan bahwa benefit atau keuntungan dari saham IP ini harus sampai pada masyarakat.
"BUMD kerjasama dengan instansi pemerintah atau kerja dengan BUMN, jangan sampai Pemda menggadaikan saham, agar ini biar mandiri," jelasnya. Seleksi terhadap BUMD yang ingin terlibat lanjut Sudirman, juga akan dilakukan secara ketat.